TANGERANG, CNC MEDIA – Proyek Pengadaan Langsung (PL) pekerjaan konstruksi pemeliharaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Kroya RT 01/02, Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp100.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV. Sarana Cipta Bangunan.
Namun, di lapangan terpantau bahwa pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Salah satu temuan penting adalah ketiadaan pondasi batu belah, yang dinilai dapat mengurangi kualitas dan daya tahan bangunan.
Sorotan Warga dan Lemahnya Pengawasan
Seorang warga sekaligus pemerhati pembangunan, Abdulah, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi proyek tersebut.
“Kami menduga pekerjaan TPT di Kampung Kroya, tepatnya di area Makam Garukgak, tidak dilengkapi dengan pondasi batu belah. Tentu hal ini akan berdampak pada mutu bangunan. Dugaan ini muncul karena lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan Kresek,” ujarnya.
Respons Pelaksana Proyek
Saat dikonfirmasi, Paris, salah satu pelaksana dari CV. Sarana Cipta Bangunan, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui isi Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.
“Saya tidak tahu RAB-nya. Silakan konfirmasi langsung ke Pak Nedi selaku tim pelaksana,” tuturnya.
Harapan Masyarakat terhadap Pengawasan yang Ketat
Warga berharap pihak terkait, khususnya pengawas proyek dari kecamatan maupun instansi teknis lainnya, dapat meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan teknis dan tidak asal jadi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi. (Wahyu-CNC)















