Pandeglang, CNC MEDIA.- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Padaherang Kecamatan Angsana terdapat keganjilan. Pasalnya, program penanganan fakir miskin pengganti program beras sejahtra (rastra) pada tahun 2019 itu, tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh seorang bernama Tati. Padahal namanya sudah terdaftar di Bye Name Bye Adress (BNBA) Program BPNT tersebut.
Tati menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa namanya tercantum sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program keluarga harapan (PKH). Sebab kata Tati selama ini tidak ada satupun yang berkabar bahwa dirinya sebagai penerima bantuan.
“Saya gak tahu sama sekali bahwa saya telah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, karena selama ini saya tidak pernah merasakan bantuan yang maksud tersebut, kemarin juga info dari suami saya bahwa nama saya telah terdafatar sebagai penerima bantuan, tapi mana buktinya, kartunya aja tidak ada bagaimana bisa disebut sebagai penerima manfaat,” ucap Tati Warga Kampung Peuteuy Desa Padaherang. Selasa (27/7/21).
Tati menyebutkan, bahwa nama Tati di Kampung Peuteuy Desa Padaherang hanya dirinya saja tidak ada nama lain selain dirinya, jadi bila betul namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai, dia berharap kartu tersebut segera dikembalikan.
“Kalau betul program tersebut sudah lama digelontorkan oleh pemerintah kemudian nama saya tercantum sebagai penerima pada tahun sebelumnya, saya berharap kepada siapapun yang telah menyimpan kartu tersebut dikembalikan, kalau betul nama saya tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH,” tegas dia.
Dilokasi yang sama, Jaenah yang sebelumya pernah merasakan bantuan pangan non tunai selama lima kali berturut, dirinya juga mengeluh lantaran kartu dirinya dianggap kosong tanpa saldo, padahal bukan dirinya langsung yang mengecek saldo didalam kartu tersebut.
Jaenah mengemukakan bahwa dirinya, sudah beberapa bulan ini tidak mendapatkan bantuan sembako lagi, bahkan dirinya hanya sekedar informasi dikarenakan kartu tersebut telah dipegang orang lain.
Tak hanya itu, Ibu dari 2 anak itu juga, menuturkan bahwa dirinya kerap mendengar informasi bahwa namanya telah terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). Namun sayangnya uang tersebut belum pernah dia terima.
“Kartu Atmnya sejak awal bantuan selalu dipegang oleh ketua Rukun Wilayah (RW) bernama Saidin, dan kemungkinan bukan hanya kartu miliknya yang dipegang oleh Ketua RW itu,” ucap Jaenah.
Dihadapan media, Umadi suami dari Jaenah turut angkat bicara, bahkan dia mengaku sempat bertanya kepada RK atau RW bernama Saidin terkait informasi bahwa istrinya telah mendapatkan uang tunai dari program keluarga harapan itu.
“Namun tetap orang tersebut mengatakan bahwa Kartu ATM atas nama istrinya tidak ada saldonya. Akan tetapi kartunya tidak diserahkan juga sampai sekarang,” ungkapnya.
Terpisah dikonfirmasi, Saidin membenarkan bahwa Kartu milik KPM sebagian masih tersimpan pada dirinya. Meski begitu dia beralasan bahwa penyimpanan kartu tersebut atas dasar keinginganan KPM, alasanya biar tidak mundar mandir antarkan kartu tersebut.
Saidin menjelaskan bahwa kartu yang disimpan dirinya hanya sebatas semantara, karena bila kartu tersebut dibutuhkan oleh KPM kapanpun sudah pasti akan dikembalikan. Dia mengaku hanya menangani 28 KPM sampai 30 KPM.
“Kartu tersebut ada, dan bila mau diminta siapa nama KPMnya pasti saya serahkan,” kilah dia melalui telepon selulernya.
Berdasarkan itu, awak media mencoba untuk meminta keterangan Pendamping BPNT atau TKSK Angsana bernama Idris, namun hingga berita ini dikirim ke redaksi Idris tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler dan bahkan pada saat mau dikonfirmasi dikediamanya juga tetap tidak ada.
Redaksi CNC MEDIA