JAKARTA, CNC MEDIA – Dalam dialog kebangsaan khusus membedah PSN PIK-2 yang berlangsung di Al Jazeera Signature Resto, Menteng, pada 7 November 2024, menghadirkan aktivis dan tokoh nasional antara lain Jenderal Purn. Fachrul Razi, Mayjen Purn. Suharto, Mayjen Purn. Soenarko, Brigjen Purn. Purnomo, Kolonel Purn. Sugeng Waras, Said Didu, Marwan Batubara, Roy Suryo, Muslim Arby, Musrsalin, Akhmad Khozinudin, dan Syafril. Terungkap bahwa terdapat segudang kebobrokan birokrasi dan pelanggaran hukum yang terjadi sejak penetapan proyek dijadikan sebagai PSN, terlebih lagi dalam pelaksanaannya.
Dalam pandangan saya sendiri, permasalahan yang ada di PSN PIK-2 adalah seperti puncak gunung es di tengah lautan, yang nampak di permukaan kelihatan kecil padahal di badan dan akarnya yang tidak terlihat menyembunyikan sejumlah masalah besar.
Yang menjadi persoalan mendasar adalah mengapa proyek yang bersifat swasta dan hanya menguntungkan pihak pengembang dijadikan sebagai proyek strategis nasional dengan pemberian kemudahan izin dan segala fasilitas previlage lainnya, di mana kemudahan perizinan, sumber keuangan, pengerahan kekuatan birokrasi, dan alat pertahanan/keamanan negara semua dari pusat sampai daerah.
Marwan Batubara dalam paparannya mengatakan terdapat minimal enam pelanggaran HAM dalam kasus PSN PIK-2. Dan patut dicurigai juga keterlibatan saham atau investasi Jokowi dan LBP di PSN PIK-2 ini yang bursanya telah beredar atas nama PANI. Saham PANI melonjak selepas pemerintah menetapkan 14 proyek strategis nasional (PSN) baru, yakni salah satunya adalah Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.
Sebagaimana diketahui, PANI saat ini merupakan salah satu pengembang properti di Jakarta Utara, tepatnya berlokasi di Pantai Indah Kapuk 2 yang terletak di tepi pantai dan mengusung filosofi gaya hidup yang dinamis dan modern dengan inovasi yang dikembangkan mengikuti perkembangan pasar.
Dalam keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dijelaskan bahwa pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektare dinamakan “Tropical Coastland” serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun disinyalir mengutip pernyataan Said Didu mempromosikan untung sekitar Rp 20.000 triliun yang diperoleh dari pembelian tanah rakyat yang sangat murah di bawah Rp 50 ribu per meter persegi, dengan penjualan yang cukup fantastis setelah jadi apartemen/perumahan sekitar Rp 30 juta per meter persegi. Oleh karena itu, Marwan menyatakan wajar jika rakyat menuntut ganti rugi sebesar Rp 10.000 triliun atas kerugian tanah rakyat yang dirampas dan kejahatan yang dilakukan atas rakyat oleh pihak pengembang.
Sementara itu, barisan para purnawirawan tentara dalam paparannya, baik Fachrul Razi, Suharto, Sunarko, Purnomo, dan Sugeng Waras, sangat mengkhawatirkan soal keamanan negara dan membahayakan posisi ibu kota negara Jakarta.
Semua narasumber bersepakat agar PSN PIK-2 yang telah banyak mengorbankan rakyat, membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin, serta mengancam kedaulatan negara, seperti sebuah pembangunan negara dalam negara, agar segera dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Red-CNC)