LEBAK, CNC MEDIA – Dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum Unit Krimsus Polres Lebak terhadap pedagang BBM eceran di Kecamatan Bayah terus menuai sorotan. Peristiwa ini dilaporkan akan segera dibawa ke Propam sebagai langkah mencari keadilan.
Rizwan Comrade, seorang aktivis Lebak, menyatakan bahwa masyarakat sangat geram atas tindakan tersebut. Bahkan, sebuah berita viral mengungkapkan bahwa istri dari salah satu korban penangkapan mengklaim bahwa 6-7 bulan lalu suaminya diduga diperas hingga puluhan juta rupiah oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Pada Senin (24/03/2025), suaminya kembali ditangkap secara tiba-tiba.
Poin-Poin Dugaan Pelanggaran:
1. Diduga oknum Polres Lebak melakukan penangkapan terhadap pedagang BBM eceran di Sawarna, Bayah tanpa dasar yang jelas.
2. Hal ini diduga merupakan kasus berulang yang dilakukan oleh oknum Polres Lebak.
3. Para pedagang BBM eceran diduga dijadikan “ATM berjalan” setiap bulan, bahkan hingga dimintai uang puluhan juta rupiah.
4. Beberapa masyarakat mengaku pernah diperas hingga puluhan juta dengan ancaman hukuman penjara.
5. Penangkapan ini terjadi meskipun pembelian BBM oleh pedagang eceran dari Pertamina sudah sesuai batas maksimal yang diperbolehkan.
Rizwan menegaskan bahwa laporan ini akan segera diajukan ke Propam berdasarkan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tindakan oleh oknum anggota Polres Lebak.
“Kami sebagai aktivis merasa prihatin dengan tindakan oknum yang meresahkan masyarakat kecil, terutama pedagang eceran yang hanya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ungkap Rizwan.
Ia juga menghimbau para pegiat sosial untuk menghimpun kekuatan guna melakukan aksi besar-besaran jika Polres Lebak tidak segera menindak oknum tersebut.
“Tindakan ini jelas mencoreng integritas Polri. Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat kecil menjadi korban kedzaliman oknum APH tersebut,” tegas Rizwan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak Polres Lebak terkait dugaan ini. Para aktivis menuntut kejelasan dan keadilan, serta mengancam untuk melanjutkan tekanan melalui aksi dan audiensi jika tidak ada tindakan nyata terhadap oknum yang bersangkutan. (Red-CNC)















