LEBAK  

Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Lebak Ajak Masyarakat Hidupkan kembali Poskamling dan Perangi Narkoba

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA – Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Sholat Jum’at Keliling (Jumling) di Masjid Ar Rohman, Kampung Cileweung, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (7/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lebak didampingi oleh Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Lebak, termasuk Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H., S.E., Kabag Ren Kompol Sadimun, S.H., Kabag SDM AKP R. Ampri, S.H., M.H., Kabag Log AKP Makhrus Ngubaedah, Kasat Lantas AKP M. Hafidz, S.T., S.H., M.A., Kasat Samapta AKP Dedi Suhendi, Kasat Binmas Iptu Herry Susanto, S.H., dan Kasi Propam Ipda Adi Nugraha, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolres Lebak mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terutama menjelang bulan Ramadhan.

Baca juga :  Jalin Silaturahmi, Dandim 0603/Lebak Kunjungi Koramil 0313/Malingping

“Mari kita jaga kondusifitas lingkungan dan hidupkan kembali Poskamling. Biasanya, menjelang bulan Ramadhan angka kriminalitas meningkat, sehingga perlu kita antisipasi bersama,” ujar AKBP Herfio Zaki.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba.

“Dalam satu bulan terakhir, jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkoba. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba,” ungkapnya.

Kapolres juga menyoroti maraknya judi online yang kini banyak menjebak masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

“Mari bersama kita cegah keluarga kita dari jeratan judi online. Awasi anak-anak kita, cek handphone mereka, jangan sampai ada aplikasi judi online seperti slot dan lainnya,” tegasnya.

Baca juga :  Polsek Malingping Polres Lebak Ajak Warga Ikuti Vaksinasi Massal

Sebagai penutup, Kapolres Lebak mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejadian atau informasi yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan 110, serta media sosial resmi Polres Lebak seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *