LEBAK, CNC MEDIA – Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Badak Banten Perjuangan Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, melakukan inventarisasi perusahaan tambang pasir di wilayah Banjarsari untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait izin tambang mineral dan batu bara (minerba).
Melalui audiensi pada Kamis (24/4/2025) yang difasilitasi oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil di Kantor Kecamatan Banjarsari, Ketua dan sejumlah pengurus DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak mengawal jalannya diskusi. Hadir dalam pertemuan tersebut enam perwakilan perusahaan tambang pasir, di antaranya PT Prabu99, KSI, CV PSM, Falaha Dahril, Kebun Jati, dan CBB.
Temuan Tambang Pasir Tanpa Izin dan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Dari ke enam perwakilan Perusahaan Tambang yang melakukan audensi, ada lima tambang yang diduga tidak memiliki Ijin Usaha Tambang Galian Pasir Kuarsa.
Dalam audiensi tersebut, terungkap bahwa perusahaan tambang pasir tersebut tidak memiliki dokumen perizinan untuk pertambangan pasir kuarsa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
Selain persoalan izin, pihak DPAC Badak Banten Perjuangan juga menemukan indikasi penggunaan mesin diesel penyedot pasir dan alat berat yang memakai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Solar subsidi tersebut diduga diperoleh dari pengusaha solar di Kecamatan Banjarsari.
Tindakan dan Laporan DPAC Badak Banten Perjuangan
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Kecamatan Banjarsari, Jais Anggara, melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Bupati Lebak, Dinas Polisi Pamong Praja, Dinas PTSP, serta Kapolres Lebak.
“Kami telah melayangkan surat laporan pengaduan kepada Bupati Lebak dan Kapolres Lebak. Kami meminta agar dalam pekan ini enam tambang pasir yang dilaporkan segera ditutup. Selain itu, Kapolres Lebak harus segera menangani kasus penyalahgunaan solar subsidi,” ujar Jais Anggara.
Apresiasi dan Harapan dari Camat Banjarsari
Camat Kecamatan Banjarsari mengapresiasi langkah Badak Banten Perjuangan dan para pengusaha pasir yang melaksanakan audiensi dengan tertib dan damai.
“Kami memberikan apresiasi kepada Badak Banten Perjuangan dan para pengusaha pasir karena audiensi berlangsung dengan penuh kedamaian sehingga tertib,” kata Camat saat menutup pertemuan. (Bj-CNC)
















