Lebak, CNC MEDIA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.
“Penetapan status tanggap darurat itu mulai tanggal 2 sampai 15 Desember 2024,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Pratama Rizky, Kamis (5/12/2024).
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak terjadi di 20 kecamatan. Sebanyak 1.694 rumah terendam banjir, 59 rumah terdampak longsor, dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Warga yang dilaporkan meninggal dunia tersebut yakni korban longsoran tanah di Kecamatan Cipanas, korban hanyut terbawa arus banjir di Kecamatan Banjarsari, dan korban tertimpa pohon roboh di Kecamatan Cibeber.
Selain sejumlah kerusakan rumah, dampak dari bencana tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan amblas serta jembatan terputus.
“Kami minta warga tetap waspada karena curah hujan masih tinggi dalam sepekan ke depan berdasarkan laporan BMKG,” tambah Febby Pratama Rizky.
Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar mengungsi ke tempat yang lebih aman jika terjadi cuaca ekstrem untuk menghindari korban jiwa.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak menjadi langganan banjir dan longsor, karena topografi alamnya yang berupa pegunungan, perbukitan, dan aliran sungai.
Lebih lanjut, Febby Pratama Rizky menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemantauan dan mengupayakan agar semua warga terdampak mendapatkan bantuan logistik maupun kesehatan.
BPBD Lebak terus melakukan pendataan rumah, jembatan, jalan, tempat ibadah, dan sekolah yang mengalami kerusakan dan dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Red-CNC)
















