LEBAK, CNC MEDIA.- Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Brigadir Sutardi, S.H dan Babinsa Koramil 0313 Malingping Sertu Heri Hermawan melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 9, 10 dan 11 dari Dana Desa Tahun 2021 di Kantor Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Senin (15/11/2021).
Kepala Desa Kapunduhan H. Ade Dimyati, S.Pd menyebut, BLT yang bersumber dari DD Desa Kapunduhan dibagikan kepada 108 Warga/KPM, dengan besaran Rp.900.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Pembagian BLT yang bersumber dari Dana Desa yang kami berikan kepada 108 orang warga Kapunduhan dan tentunya kita harus mengikuti prosedur protokol kesehatan,” ujar H. Ade Dimyati, SPd.
Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K Melalui Kapolsek Cijaku IPTU Kasih Suparja mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Agar selalu monitoring dan pengamanan setiap Bantuan yang ada di desa binaannya masing masing, guna menciptakan situasi kamtibmas dan kondusifitas.
Sementara Brigadir Sutardi, S.H Selaku Bhabinkamtibmas Kapunduhan menyampaikan, bantuan yang diberikan merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah desa kepada warga masyarakatnya yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga masyarakat Desa Kapunduhan di tengah situasi sulit seperti sekarang ini,” kata Brigadir Sutardi.
Dan juga mengimbau masyarakat untuk tetap hidup sehat dan menjaga kesehatan, selalu Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, dan selalu mencuci tangan, menjaga jarak mengurangi Mobilitas serta waspadai bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di musim hujan ini,” pungkasnya.
Redaksi CNC MEDIA