BANTEN  

Berangkat ke Timur Tengah Tanpa Ijin Keluarga, Suami PMI Minta Pendampingan Pemuda Pancasila PAC Tirtayasa

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA – Masih saja seperti tidak ada efek jera perekrutan PMI/TKW (Pegawai Migran Indonesia) non prosedural oleh sponsor sponsor nakal masih terus berjalan.

Kali ini menimpa seorang berinisial A warga Desa Kepuren Kecamatan Walantaka yang mana istrinya diberangkatkan tanpa seijin dirinya.

Saat datang ke sekret Pemuda Pancasila PAC Tirtayasa, pada Kamis 11 Agustus 2022, suami TKW tersebut meminta pendampingan untuk istrinya yang sudah di Timur Tengah.

Ia menjelaskan, terahir masih bisa berkomunikasi dan mengatakan sakit dan susah untuk berkomunikasi dengan majikan nya ketika istrinya bekerja menjadi asisten rumah tangga di Timur Tengah.

Khumaini selaku ketua PAC Tirtayasa membenarkan ada inisal A datang ke sekret PAC Tirtayasa, saat dikonfirmasi awak media di sekret PAC Tirtayasa yang terletak di jln Sususkan Sidayu kecamatan Tirtayasa, Kamis (11/8/2022).

Khumaini mengatakan akan membantu mendampingi semaksimal mungkin. “Kita sudah ada surat kuasa dari suami PMI yang di Timur Tengah, kita akan berkordinasi dengan Pemuda Pancasila buruh dan pekerja yang ada di Timur Tengah, kita juga akan berkordinasi dengan APH ketika semua kronologisnya sudah lengkap dan benar benar terjadi pelanggaran Human Trafficking yang dilakukan sponsor berinisial J asal Dukuh kecamatan Ciruas,” katanya.

“kita akan konfirmasi dan meminta pertanggung jawabannya sesuai atas permintaan suami TKW, ya itu untuk memulangkan istrinya karena tidak ada ijin,” jelas Khumaini.

“Salah satu senjata sponsor kan dengan cara iming iming kerja enak gaji gede dan memberi uang vie kisaran 7jt sampai 13 jt tergantung berpengalaman atau tidak nya si calon TKW. Ketika ada penolakan pun semisal dari pihak keluarga sudah terlambat pasti dipaksa untuk berangkat karena beralasan sudah mengeluarkan biaya lumayan besar,” lanjutnya.

Khumaini juga mengatakan untuk perekrutan PMI/TKW Indonesia ke Timur Tengah kan belum boleh masih dimoratorium, jikalau diperbolehkan pun harus sesuai prosedur harus melewati beberapa tahapan sampai di nyatakan layak dan siap jasmani dan rohani nya, kalau yang dilakukan sekarang kan prosedur nya tidak di jalan kan.

“Mudah mudahan dengan adanya kejadian ini dan terpublikasi ke masyarakat umum, sedikit menjadi efek jera buat masyarakat yang ingin mwnjadi PMI/TKW ke Timur Tengah,” pungkasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *