Begini Komentar Pemkab Pandeglang Soal Temuan KIP di Lapak Rongsokan Lebak

Pandeglang, CNC MEDIA.- Pemerintah Kabupaten Pandeglang ikut berkomentar terkait ditemukannya ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tempat barang rongsokan, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Jika KIP tersebut tidak disalurkan, Pemkab menilai berdampak pada siswa yang berada di Kabupaten Pandeglang.

“Punya siswa Pandeglang pasti terdampak, karena kartu KIP hanya dikeluarkan sekali, nggak dikeluarkan pertahun” kata Sutoto, Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Sabtu (8/4/2023).

Sutoto menjelaskan penyaluran KIP ke para siswa itu berlaku selama siswa tersebut masih terdaftar sebagai pelajar. Ia mengatakan KIP tersebut bisa digunakan sampai ke jenjang kuliah.

“Pada saat dapat di SD bisa dilanjutkan ke SMP, SMA sampai perguruan tinggi malah,” tambahnya.

Dalam pendistribusian kartu tersebut, Dinas Pendidikan, kata Sutoto, tidak dilibatkan.

Menurutnya, pihak sekolah yang mengajukan langsung melalui dapodik sekolah ke kementerian, kemudian kementerian bekerjasama dengan pihak bank untuk mendistribusikan KIP.

“KIP itu langsung dicetak, diterbitkan dan di distribusikan langsung oleh pihak bank, kalau sekarang oleh bank. Nah sekolah yang ngambil ke bank,” ungkapnya.

Selain dari pihak sekolah, Sutoto menjelaskan pengajuan kartu tersebut juga dilakukan melalui aspirasi dewan. Dalam hal ini yang berperan mengkoordinir untuk mengajukan KIP ialah staf ahli dari anggota dewan. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *