Baznas Banten Gelontorkan 60jt Bantuan Untuk 3 KPM RTLH di Desa Tarumanagara Cigeulis

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten kembali realisasikan bantuan untuk 3 rumah di Desa Tarumanagara kecamatan Cigeulis yang kategori Rumah tidak layak huni, penyerahan berlangsung bertempat di Kantor desa Tarumanagara kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang Banten. Rabu (24/08/2022). 

Hidayat selaku kabi dari Baznas Provinsi Banten. Penyerahan langsung bantuan tersebut kepada keluarga penerima mampaat KPM secara secara langsung tunai  disalurkankan untuk 3 penerima manfaat yang berasal warga kampung Lampis dari desa Tarumanagara.

Lanjut Hidayat, mengatakan, dari Baznas Bantuan yang merupakan agenda rutin tiap tahun tersebut akan didistribusikan secara bertahap sejak tanggal 19-24 Agustus 2022 yang tersebar untuk 4 Kabupaten/Kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak. 

“Program Rumah Tidak Layak Huni dari Baznas Provinsi Banten ini diperuntukan bagi mustahik Fakir dan Miskin, yang rumah nya memang sudah tidak layak huni  dan memiliki banyak kerusakan” ujar Hidayat selaku Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Provinsi Banten.

Andi Suhandi S.Pd selaku kepala desa Tarumanagara saat diwawancarai awak media mengucapkan banyak terima kasih kepada Baznas Provinsi Banten.

“Kami selaku kepala desa mengucapkan banyak terimakasih karena bersyukur warga kami telah menerima bantuan dari Baznas provinsi Banten dan semoga ke depan bisa Baznas Banten Gelontorkan 60 jt Bantuan Untuk 3 KPM Rumah Tidak Layak Huni ke Desa Tarumanagara Cigeulis,” ujar Kades. (NS-CNC)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *