Serang, CNC MEDIA.- POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia) Perum Kiara Garden Blok H RT 006/002 Kelurahan Kiara Kecamatan Walantaka Serang Banten, membagikan Kartu Tanda Anggota dan sekaligus mengapresiasi yang ikut bergabung dalam kantor hukum Basuki & Partners Counsellor At Law. Minggu (12/02/2023).
Basuki SH.MM.MH, Ketua Umum Basuki!& Partners Counsellor At Law memaparkan, bahwa semua anggota harus taat kepada ketentuan yang sudah disepakati bersama yaitu fakta integritas dan selalu menjaga komitmen dan etika.
“Karena dua hal ini akan selalu berkaitan dengan tindakan dilapangan agar tidak salah kaprah di dalam melakukan adukasi terhadap masyarakat, kita yang masuk dalam empat pilar penegak hukum harus benar memberikan pencerahan hukum tidak menggunakan perasaan harus berdasar buktin dan saksi supaya kepentingan pembelaan sesuai data, tepat waktu dan sasaran,” paparnya. (Jae-CNC)