BANTEN  

Anggota Komisi IV DPRD Kab.Tangerang, Minta Pemda Segera Atasi Pencemaran Limbah Pabrik di Tangerang

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani
banner 120x600

Kab. Tangerang, CNC MEDIA.- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat agar segera turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah dan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.

“Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan polusi yang di akibatkan aktivitas salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Millenium itu,” kata Deden kepada ANTARA di Tangerang, Selasa (17/10/2023).

Ia mengungkapkan, dalam persoalan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi aduan masyarakat terkait kasus dugaan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) atas kegiatan pabrik peleburan besi tersebut.

“Peran dan tanggung jawab menjaga keselamatan warga masyarakat Tangerang harus di utamakan, jangan dikalahkan dengan bahasa menjaga iklim investasi. Lantas kita mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

Dia pun menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah pabrik dan pencemaran udara dari PT Power Steel Indonesia yang sudah terjadi selama beberapa tahun tersebut.

“Di cek kebenarannya, jika ditemukan dan benar adanya pelanggaran maka dinas harus dengan tegas menindak perusahaan,” kata dia.

Sebelumnya, masyarakat Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang diduga berasal dari pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Indonesia di Kawasan Industri Millenium.

“Kalau pagi atau pun malam, asap dari pabrik peleburan besi ini sampe ke rumah. Bahkan terkadang saking sering dan meluasnya polusi itu sampai kita batuk-batuk,” ucap salah satu warga Desa Peusar yang enggan disebutkan namanya.

Menurut dia, polusi limbah B3 dari pabrik peleburan besi tersebut sangat tidak ramah lingkungan, sehingga hal itu menyebabkan kondisi udara di kawasan pemukiman warga berubah menjadi tidak sehat.

Selain itu, polusi yang dihasilkan mengganggu kesehatan warga dan lingkungan sekitar karena diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).

Warga lainnya, Sutiyah (48), menuturkan pencemaran udara sudah terjadi sejak beberapa tahunan yang lalu. Bahkan, pada sekitar tiga tahun yang lalu warga sempat menuntut pertemuan atau mediasi soal kasus pencemaran pabrik peleburan besi tersebut.

“Dulu sempat ada pertemuan. Dan pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga, cuma sekali. Sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan pabrik itu tidak melakukan perbaikan pengelolaan limbahnya,” ujarnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *