LEBAK  

Anggota DPRD Lebak Desak Propam Periksa Aparat yang BAP Badru Posting Ibu Hamil Ditandu

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA. – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah menyoroti adanya rekayasa keterangan yang dilakukan oleh polisi terkait Badrudin alias Badru yang diamankan selama dua hari akibat postingan ibu hamil ditandu di Lebak.

Ia meminta Propam Polda Banten diturunkan untuk memeriksa jajaran polisi yang sempat menahan dan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP).

Musa sudah bertemu dengan Badrudin alias Badru dan keluarganya. Apa yang disampaikan Badru dan polisi menurutnya berbeda apalagi soal pemuda itu diamankan selama dua hari.

Alasan diamankan untuk menghindari amukan massa juga katanya tidak benar.

“Apa yang disampaikan Kapolsek Panggarangan bahwa diamankan khawatir dari amukan massa itu tidak benar. Saudara Badru bukan dibawa diantarkan kepala desa, tapi dijemput anggota polisi sebanyak 2 orang dibawa ke Polsek untuk interogasi jajaran Polsek Panggarangan,” kata Musa di Lebak, Senin (9/11/2020).

Bahkan, Badru juga sudah cerita pada dirinya bahwa ia sempat dianggap seolah olah melanggar UU ITE karena mengunggah fakta ibu hamil ditandu.
Ini menurutnya Badru sudah dianggap melakukan pidana.

“Ini SOP yang salah yang dilakukan jajaran di oknum Polsek Panggarangan, ini insiden yang tidak baik,” ujar Musa.

Seharusnya, polisi saat itu bisa mengayomi dan memberikan penjelasan kepada kepala desa bahwa apa yang disampaikan Badru tidak melanggar UU ITE. Polisi yang memeriksa pun menurutnya tidak benar dan menyalahi aturan.

“Ternyata beliau (Badru) ini diduga ada intimidasi yang dilakukan. Saya desak Kapolda Banten agar segera menurunkan propam melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Polsek Panggarangan. Ini wajib diperiksa karena ini tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai peristiwa Badru terulang,” tutur Musa.

Musa menuturkan bahwa keluarga Badru berasal dari keluarga kampung biasa. Saat ia datang, bahkan bapaknya dalam kondisi sakit dan memprihatinkan.

Tujuannya ke rumah pria tersebut katanya untuk menggali informasi sebenarnya dari perkara Badru diamankan.

“Apa yang beredar termasuk klarifikasi Kapolsek Panggarangan banyak yang direkayasa. Saya meminta Kapolda Banten menurunkan Propam dan melakukan pemeriksaan. Tidak perlu menunggu laporan dari korban,” ucap Musa.

Redaksi CNC MEDIA
Source detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *