BANTEN  

ANCAMAN Gubernur Banten Jika Bupati dan Walkot Izinkan Belajar Tatap Muka

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Sejumlah daerah Kabupaten dan Kota di Banten berencana akan segera melakukan membuka belajar tatap muka. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim, mengancam Bupati atau Wali Kota yang merencanakan membuka belajar tatap muka kepada Presiden Joko Widodo.

Wahidin menilai kebijakan tersebut tidak patuh pada instruksi pimpinan dan melanggar Undang-undang (UU) protokol kesehatan.

“Instruksi saya tidak boleh ada tatap muka, baik yang menjadi kewenangan Gubernur SMA/SMK maupun kewenangan kabupaten, kota. Jadi kalau ada Wali Kota melampaui kewenangan Gubernur atau tidak mengindahkan, saya akan sampaikan ke Presiden. Dua hal, tindakan administratif karena tidak mentaati perintah Presiden atau pimpinan. Kedua, dia melanggar UU protokol kesehatan,” kata Wahidin, Rabu (30/12/2020).

Wahidin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh membuat kebijakan yang dapat menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan.

“Satgas kabupaten, kota harus mematuhi protokol kesehatan. Stop, apapun hal yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tidak patuhi protokol kesehatan, dia terkena tuntutan pidana selama 1 tahun atau denda Rp50 juta. Kalau pegawai ada tindakan administratif tidak disiplin,” ujarnya.

Wahidin mengatakan, polisi wajib membubarkan dan bertindak sesuai penegakan hukum jika ada daerah yang membuat kegiatan dapat menimbulkan massa banyak.

“Kalau kita tidak konsisten dan tegas, siapa yang akan memutus rantai ini. Kalau orang bebas saja seenaknya, hubungannya bukan pada beban pemerintah, pada rumah sakit, kesehatan akibat ketidaktertiban, tidak teratur. Pemerintah punya kewajiban pengaturan, jadi hadir menata ini,” katanya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *