Kab.Serang, CNC MEDIA.- Pada pengerjaan proyek di masa PPKM Darurat pihak CV.Mitra Jaya Utama di duga Abaikan Prokes sementara saat ini Di Kabupaten Serang sedang berlakukan PPKM Darurat Namun pihak CV. MJU seakan sengaja abaikan prokes terlebih lagi keterkaitan Kelengkapan K3 juga diabaikan.
Tidak adanya standar K3 di terapkan di lokasi proyek di soal Yusuf selaku aktifis pemerhati pembangunan Banten .
Parah di masa pemberlakuan PPKM darurat pelaksana proyek CV.MJU terkesan abaikan prokes terlebih lagi K3 juga terkesan diabaikan terkait fisik juga patut dipertanyakan itu slop pembesian bawah pake ukuran besi 10.mm sedangkan atas pake 12.mm.
“Yang jadi persoalan juga kenapa pada saat pengerjaan pihak konsultan atau pihak Dinas terkait tidak ada di lokasi,” kata Yusuf usai tinjau lokasi, Senin (19/7/2021).
“Hal ini akan kami pertanyakan pada dinas terkait jagan sampai terjadi pembiaran karena K3 itu penting kalau memang SOP diterapkan dengan baik pekerjaan pun hasilnya baik tidak kalah penting terkait prokes yang diabaikan mereka pekerjadari luar kecamatan pontang apa mereka udah di tes sweb ..” katanya lagi.
Saat di konfirmasi mandor atau pelaksana yang ada di lokasi terkesan menghindar.
Untuk sekedar Informasi Program pemerintah Kabupaten Serang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Tata Banguanan pada Paket Pekerjaan Pembangunan Ponpes Syifaul Kulub Desa Suka Jaya Kecamatan Pontang tertanggal 24 juni 2021 dengan nomor SPK: 642/ 15-PK.28224972/SPK/PPK/-SARPRASDIK/DPKPTB/2021. Sumber Dana APBD-DAU Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 Dengan Nilai Pekerjaan : Rp.199.195.000.00 (Seratus sembilan puluh sembilan juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) termasuk PPN dengan PT. Raudhah Karya Mandiri Selaku Konsultan dengan Penyedia Jasa dari CV.MITRA JAYA UTAMA. (Wahyu-CNC)
Redaksi CNC MEDIA