Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penebasan di Denpasar Dibekuk Polisi

banner 120x600

Denpasar, CNC MEDIA.- Polisi buka suara terkait kasus pembunuhan di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 15.00 wita.

Polisi sebut permasalahan tidak ada kaitannya dengan ormas dan kelompok, melainkan permasalahan pribadi atau urusan finance.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, informasi yang mengkaitkan perkelahian antar etnis tidaklah benar.

Ia memastikan ini karena tarik menarik motor kredit macet.

“Untuk sementara supaya gak beredar berita yang negatif diluar, ini pelakunya orang Bali. Pelaku penebasannya ini orang Bali,”

“Pelaku sudah kita tangkap (pelaku), kita amankan di kantor (Polresta Denpasar),” ujar Kompol Mikael Hutabarat, Jumat 23 Juli 2021.

Lebih lanjut, Mikael menyebut permasalahan ini juga tidak ada kaitannya dengan organisasi masyarakat (ormas) di Bali. 

Melainkan permasalahan dipicu masalah tarik menarik sepeda motor yang terkendala pembayarannya.

“Ini bukan masalah ormas, tapi ini masalah pribadi masing-masing. Ini antara kelompok debitur dan kreditur. Masalah tarik menarik finance, bukan ada masalah perang apa, gak ada,” tambahnya.

Sementara itu, ditanya lebih lanjut mengenai pelaku pembunuhan, Kompol Mikael Hutabarat memastikan jika pelaku berinisial Wayan S.

“Pelakunya orang Bali, Wayan S namanya,”

“Dia yang megang parang, dia yang menebas. Jumlah saksi masih banyak, tapi yang kita amankan ini. Pelaku utamanya satu, orang Bali,” ujarnya.

Pelaku dibekuk polisi

Pelaku penebasan yang menewaskan Gede Budiarsana (34) di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu-Tegal Harum, Monang-Maning, Denpasar sudah dibekuk polisi.

Ia dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat bersama tim dari Satreskrim POlresta Denpasar dan Polda Bali beberapa jam setelah penebasan.

Lalu bagaimana hingga pelaku bisa segera tertangkap polisi?

POLISI Tak butuh waktu lama untuk bisa membekuk pelaku utama penebasan terhadap pria asal Kubutambahan, Buleleng.

Wayan S, pria lengar ini akhirnya ditangkap polisi beberapa jam setelah melakukan aksi sadis di Monang Maning.

Menurut informasi, penangkapan terhadap Wayan S bermula dari temuan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.

Sesuai rekaman CCTV, polisi menangkap jelas wajah pelaku saat membawa parang panjang dan mengenakan jas warna merah.

“Pelaku kami amankan karena wajahnya terekam jelas di CCTV di sekitar TKP. Apalagi pelaku ini punya ciri khusus, lengar (botak). Dia yang menenteng parang dan menebas kepala dan tangan korban hingga putus dan tewas di TKP,” ujar sumber kepolisian.

Lebih lanjut, berbekal petunjuk rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Usai ditangkap, polisi langsung membawa Wayan S ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat membenarkan dengan penangkapan Wayan S.

“Ya dia sudah kami tangkap, dan sudah di kantor,” terang Kompol Mikael Hutabarat.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *