LEBAK  

Aksi Swiping, Puluhan Sopir Angkutan Umum Serang-Malingping Tuntut Penertiban Travel Ilegal

LEBAK, CNC MEDIA – Puluhan sopir angkutan umum trayek Serang-Malingping menggelar aksi swiping terhadap kendaraan pribadi berkedok travel yang diduga tidak memiliki izin. Aksi tersebut berlangsung di Pertigaan Jalan Beyeh-Simpang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu (26/03/2025). Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Banten untuk segera menertibkan keberadaan kendaraan travel ilegal tersebut.

Kendaraan Travel Ilegal Dinilai Merugikan Sopir Angkutan Umum

Para peserta aksi menilai bahwa keberadaan kendaraan travel ilegal telah mengurangi drastis jumlah penumpang angkutan umum, khususnya selama musim mudik.

Mereka mengungkapkan, di Terminal Serang, penumpang yang biasanya menumpuk kini sudah berkurang, diduga karena mereka beralih menggunakan jasa kendaraan pribadi yang berkedok travel.

Kehadiran Aparat Mengawal Aksi

Aksi swiping ini juga mendapat pengawalan dari unsur pemerintahan setempat, termasuk jajaran Polsek Malingping, Koramil Malingping, dan Satpol PP Kecamatan Malingping, untuk memastikan aksi berjalan tertib.

Pernyataan Peserta Aksi

Yani, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa swiping ini adalah bentuk kekompakan para sopir angkutan umum.

“Ini salah satu bukti bahwa kami, para sopir Malingping, kompak melakukan aksi swiping. Supaya sopir-sopir jurusan Munjul dan Cibaliung tahu bahwa kami juga bersatu,” ujar Yani.

Ia juga berharap pemerintah segera menertibkan kendaraan pribadi berkedok travel yang diduga ilegal.

“Kendaraan travel ilegal ini harus segera ditertibkan, karena sangat merugikan kami,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sukri, pengemudi trayek Serang-Malingping, mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya respons pemerintah.

“Di Terminal Serang, sopir angkutan umum dari Munjul, Cibaliung, dan Malingping sampai menunggu dua hari hanya untuk mendapatkan dua penumpang. Kami curiga penumpang sudah beralih ke travel pribadi,” ungkap Sukri.

Kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Banten

Sukri juga menyebutkan bahwa para sopir sudah dua kali melakukan audiensi dengan Tim Lantas Banten, namun tidak ada tindakan yang diambil.

“Kami tidak gegabah dalam aksi swiping ini. Sebelumnya kami sudah audiensi dengan pemerintah, tetapi tidak ada hasil. Maka dari itu, kami turun langsung untuk menyuarakan keluhan kami,” tegasnya.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam para sopir angkutan umum terhadap kurangnya tindakan dari pemerintah dalam menertibkan kendaraan travel ilegal. Mereka berharap tuntutan mereka segera dipenuhi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan umum. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *