Lebak, CNC MEDIA.- Aliansi Rakyat Selatan (ARAS) Kembali melakukan aksi demonstrasi. Kali ini Aliansi Rakyat Selatan (ARAS) melakukan aksi LONG MARCH untuk menemui PJ Gubernur Banten yakni Al-Muktabar yang diketahui sedang berada di wilayah selatan Cisungsang untuk menghadiri acara. Minggu (27/8/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat selatan terhadap PJ Gubernur Banten yang dinilai abai terhadap masyarakat selatan dikatakan oleh Nurcholis selaku Koordinator Aksi (KORLAP) pada aksi tersebut.
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap PJ Gubernur Banten yaitu Al Muktabar, yang mana kami merasa beliau abai pada isu-isu yang kerap terjadi di selatan ini semisal tentang angak Kemiskinan, pengangguran serta pendidikan yang mana kami nilai belum mampu beliau atasi di selatan,” ucapnya.
Kolispun menambahkan apabila aksi ini tidak di indahkan maka pihaknya akan melakukan aksi susulan.
“Apabila hari ini aspirasi kami tidak diindahkan, PJ gubernur tidak mendatangi kami maka kami pastikan kami akan mengadakan aksi jilid dua menju KP3B Provinsi Banten,” tambahnya.
Sebelumnya masa Aksi melakukan orasi di pertigaan jalan simpang yang kemudian berlanjut LONG MARCH menuju tempat kegiatan yang dihadiri oleh PJ gubernur tersebut.
Sementara itu M. Febi Pirmansyah selaku perwakilan dari Organisasi kepemudaan mengatakan bentuk kekecewaannya terhadap PJ Gubernur Banten yang mana tidak sama sekali merespon Aksi tersebut. Padahal dirinya mengatakan tuntutan yang dibawanya sangat bersifat urgensial yang memang sudah menjadi tanggung jawab PJ Gubernur Banten.
“Saya sangat merasa kecewa dengan aksi kami yang sama sekali tidak menuai respon dari PJ Gubernur Banten yaitu pak Al Muktabar. Selain tiga isu yang memang kami bawa ada pula dua lagi yang kami rasa ini sifatnya sangat urgensial. Yaitu banyaknya bangunan yang mangkrak, perusahaan-perusahaan yang nakal yang belum melengkapi izin sesuai aturan seperti contoh nya beberapa tambak udang di selatan yang belum memiliki izin PKKPRL serta maraknya peredaran obat-obatan yang dilarang tanpa izin edar,” terangnya.
Sementara itu diketahui sampai aksi selesai PJ Gubernur Banten belum sama sekali memberikan respon pada masa Aksi. (Red-CNC)