Akhirnya Satu Per Satu Wilayah Lepas dari Kabupaten Bogor

banner 120x600

BOGOR, CNC MEDIA.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang membahas proses pembentukan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Bogor Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Barat.

Terakhir kali, pemekaran Kabupaten Bogor Timur digaungkan pada 2019 lalu dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, yang sepakat bersama Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan pemekaran Bogor Timur.

Ketidakmerataan pembangunan, menjadi pemicu utama masyarakat di tujuh kecamatan anggota CPDOB Kabupaten Bogor, ingin merdeka dari induknya, Kabupaten Bogor. Dengan memisahkan diri, mereka menilai mampu lebih maju.

Ketua DPP Presidium Bogor Timur, Nafizul Alhafiz Rana menjelaskan, selain ketidakmerataan pembangunan, layanan publik masyarakat di sana pun terlalu jauh jika harus ke Cibinong sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Kan hasil kajiannya ibu kota nanti ada di Jonggol. Selama ini kan masyarakat yang jauh-jauh seperti dari Sukamakmur, Tanjungsari, Cariu itu enggak perlu jauh-jauh ke Cibinong kalau cuma urus KTP, SIM dan lainnya. Kejauhan,” kata Alhafiz, Senin (29/3/2021).

Kabupaten Bogor Timur akan terdiri dari 7 kecamatan, yakni Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Cariu, Jonggol, Sukamakmur dan Tanjungsari. Dari 7 kecamatan itu di dalamnya terdapat 75 desa yang telah menyatakan diri ‘merdeka’ dari Bumi Tegar Beriman.

Selain masalah pelayanan yang terlalu jauh, juga ada kesenjangan antara satu kecamatan dengan yang lainnya. Seperti Kecamatan Gunungputri yang menduduki ranking teratas dalam hal IPM dengan rasio 80,35, yang tercatat pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor tahun 2016 lalu atau saat pemekaran Bogor Timur mulai digaungkan.

Baca juga :  Prajurit Kopassus Ziarah di TMP Dreded Bogor dalam rangka HUT ke 70 Kopassus

Jumlah IPM itu juga melampaui Cibinong dengan rasio 78,51 di posisi kedua, yang notebene akan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kabupaten Bogor.

Indeks Daya Beli di Gunungputri pun tertinggi di antara 40 kecamatan di Kabupaten Bogor dengan rasio 85,15. Dengan dasar itulah, masyarakat dari 75 desa di 7 kecamatan itu percaya diri mampu hidup lebih baik jika memisahkan diri.

“Kabupaten Bogor ini terlalu luas. Kami ingin memisahkan diri karena pemerintah daerah tidak mampu memberikan aksesibilitas dan infrastruktur yang memadai kepada kami warga di 7 kecamatan ini,” kata Alhafiz.

Masyarakat Bogor Timur tidak salah untuk gerah dan ingin pisah dari Kabupaten Bogor. Mereka boleh berbangga memiliki Gunungputri yang punya torehan baik dalam hal IPM. Namun, kecamatan lainnya, seperti Sukamakmur jadi juru kunci alias paling buncit dari 40 kecamatan dilihat dari IPM dengan rasio 51,51.

Parahnya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di kecamatan itu paling buruk diantara yang kecamatan lain di Bumi Tegar Beriman. Hanya menyentuh 4,12 tahun atau tidak lulus Sekolah Dasar (SD).

Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku tugas Pemkab Bogor sudah selesai dengan menyampaikan persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor ke Pemprov Jabar pada 2019 lalu.

“Tugas Pemkab Bogor dengan DPRD sudah selesai. Sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diteruskan ke pemerintah pusat,” kata Ade Yasin.

Meski begitu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus mengawal pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, agar ada percepatan pada tataran Pemprov Jabar dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga :  Kades di Lombok Tengah Diduga Jual Beras Bansos, Kantor Desa Disegel Warga

“Kabupaten Bogor cukup luas dengan 40 kecamatan. Wajar kalau dipisah. Untuk Bogor Timur cukup kita kawal supaya ada percepatan. Tapi kami tidak bisa pastikan prosesnya berapa lama. Yang jelas administrasinya sudah selesai,” katanya.

Berikut ini data & fakta 7 kecamatan bakal Calon DOB Kabupaten Bogor Timur

1. Gunungputri
IPM : 80,35
AHH : 76,60 tahun
HLS : 13,05 tahun
RLS : 10,11 tahun

2. Klapanunggal
IPM : 68,96
AHH : 72,12 tahun
HLS : 11,77 tahun
RLS : 7,05 tahun

3. Cileungsi
IPM : 73,31
AHH : 73,66 tahun
HLS : 12,26 tahun
RLS : 9,31

4. Jonggol
IPM : 64,94
AHH : 70,99 tahun
HLS : 11,25 tahun
RLS : 7,10 tahun

5. Tanjungsari
IPM : 56,39
AHH : 68,01 tahun
HLS : 10,11 tahun
RLS : 5,34 tahun

6. Cariu
IPM : 58,94
AHH : 70,24 tahun
HLS : 11,38 tahun
RLS : 5,56 tahun

7. Sukamakmur
IPM : 51,51
AHH : 61,92 tahun
HLS : 9,52 tahun

Keterangan:
– IPM : Indeks Pembangunan Manusia
– AHH : Angka Harapan Hidup
– HLS : Harapan Lama Sekolah
– RLS : Rata-rata Lama Sekolah

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *