Agen BPNT Desa Panacaran di Soal Warga Hingga Dilaporkan ke Polda Banten

banner 120x600

Pandeglang, CNC-MEDIA.- Bantuan Pangan Non Tunai merupakan jenis bantuan yang dikucurkan dari kementerian sosial Republik Indonesia yang penerimanya masyarakat miskin di seluruh republik ini dengan syarat tertentu.

Bantuan Pangan Non Tunai atau (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Penyaluran bansos BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Satu KPM akan menerima bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Namun, penyaluran bansos BPNT bisa dirapel 2 atau 3 bulan, hingga satu KPM menerima bantuan Rp600 ribu.

Sistem baru penyaluran bantuan pangan atau bansos BPNT diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

Untuk desa Panacaran, kecamatan Munjul, kabupaten Pandeglang untuk tahap ini rapel dua bulan yakni Rp 400.000, dengan rincian komoditi perkiran
1. 20 kg beras (dua karung)
2. 4 buh apel merah
3. 1 kg jeruk
4. 2 kg telor
5. 1 kg Ikan salem
Perkiraan ini dilihat dari jenis komoditi yang diterima KPM,

Sarudin salah seorang tokoh desa Panacaran saat dihubungi media Rabu (24/8/2022) menjelaskan bahwa beras yang diterima KPM sangat tidak layak untuk dikonsumsi, juga komoditi yang lain seperti jeruk juga banyak yang busuk.

“Ya beras yang diterima KPM itu sangat tidak layak dan sudah berkutu, jeruk juga banyak yang busuk, jadi kami bersama tokoh yang lain mengabil sikap untuk melaporkan ke Polda Banten” jelasnya.

Masih kata Sarudin selain itu barang komoditi yang diterima KPM tidak dilengkapi dengan bukti rincian barang atau nota belanja yang bisa menjelaskan kepada KPM.

“KPM tidak tau berapa jumlah belanjaan yg diterima, karena setiap pencarian juga tidak pernah dilengkapi dengan nota belanja” pungkasnya.

Enjen selaku pemilik agen saat dihubungi media via pesan WhatsApp membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi terkait beras yang kurang bagus, dan pihak dinas sosial pun sudah turun tangan terkait hal tersebut.

“Kum salam. muhun bang, Biasa beras kurang bagus tea, Alhamdulilah Ibu dinsos tos turun dari Kemensos udah” jelas Enjen melalui pesan WhatsApp.

Sementara Ibu Syamsiah selaku TKSK kecamatan Munjul saat di hubungi via pesan WhatsApp untuk dimintai penjelasan, hingga berita ini dinaikan belum memberikan penjelasan apapun terkait hal yang sedang menjadi buah bibir di masyarakat. (Ahen-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *