SERANG ,CNC MEDIA – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Serang kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung Tahun 2026 pada hari ketiga, Rabu (28 Oktober 2026).
Kegiatan operasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Pada pelaksanaan hari ketiga ini, operasi dipimpin oleh IPDA Fachriaji Almumtaza, S.Tr.I.K., CPHR., selaku KanitTurjagwali Satlantas Polres Serang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan sasaran operasi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan truk besar yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan.
Petugas juga mengedepankan upaya penertiban dan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan demi melindungi diri dari risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.
Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan truk besar dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut mematuhi ketentuan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Serang.
Polres Serang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan.”
















