Sehari Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Rombak 19 Kapolda, Termasuk Kapolda Banten,

JAKARTA, CNC MEDIA – Gerak cepat ditunjukkan Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Sehari setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Kapolri Suyudi langsung melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri.

Total 88 Perwira Tinggi dan Menengah dimutasi, termasuk 19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

“Sehubungan dengan referensi di atas, dengan ini diberitahukan kepada para Pati dan Pamen Polri di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru,” bunyi petikan Surat Telegram Kapolri yang diterima pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Kapolda Banten Berganti,

Untuk wilayah Banten, jabatan Kapolda Banten beralih dari Irjen Hengki kepada Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Banten. Sementara Irjen Hengki sendiri dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pipit Rismanto.

Pergantian strategis lainnya terjadi di Polda Metro Jaya. Komjen Asep Edi Suheri ditarik ke Mabes Polri menjadi Irwasum Polri, dan posisinya digantikan Irjen Dadang Hartanto yang sebelumnya adalah Kapolda Maluku.

Mutasi juga terjadi di level Mabes Polri. Jabatan Kabareskrim kini diamanahkan kepada Irjen Asep Safrudin menggantikan Komjen Syahardiantono, Kabaintelkam diisi Irjen Dedy Kusuma Bakti, dan Kabaharkam Irjen Hery Heryawan.

Daftar Kapolda lain yang ikut dirombak antara lain Kapolda Jawa Tengah Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono, Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo, Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, Kapolda NTT Irjen Reza Arief Dewanto, Kapolda Kepri Irjen Suhendri dan Kapolda Maluku Irjen Suwondo Nainggolan.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus pembinaan karier.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny.

Sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026) setelah menjalani fit and proper test, sebelum akhirnya dilantik Presiden di Istana pada siang harinya.