LEBAK  

Camat Curugbitung Akselerasi Pelaksanaan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027 di 10 Desa

LEBAK, CNC MEDIA – Camat Kecamatan Curugbitung, Lia Nurlaila, S.Sos., mempercepat penyusunan perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Agenda ini digelar secara maraton dari Senin hingga Jumat di 10 desa wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan, pihak kecamatan membagi jajaran pembina menjadi dua tim dengan jadwal dan lokasi berbeda.
– Tim Satu dipimpin langsung oleh Camat Curugbitung Lia Nurlaila, didampingi Kasi Pemerintahan serta anggota Satpol PP.
– Tim Dua dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Aji Firmansyah, didampingi Kasi Ekbang, Kaur Umum, dan MP.

Pada Kamis (24/09/2026), Tim Satu menghadiri Musdes di Desa Cilayang (08.00–11.30 WIB) lalu berlanjut ke Desa Sekarwangi (13.00–15.30 WIB). Sementara itu, Tim Dua mendampingi pelaksanaan Musdes di Desa Candi dan Desa Curugbitung.

Camat Curugbitung Lia Nurlaila menegaskan pentingnya agenda ini untuk memastikan pembangunan desa terarah dan berdampak nyata bagi warga.

“Musdes RKPDes ini bertujuan mewujudkan perencanaan pembangunan desa tahunan yang sistematis, tepat sasaran, dan berbasis data untuk tahun anggaran 2027. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama, tidak hanya dalam melaksanakan pembangunan, tetapi juga menjaga fasilitas yang telah dibangun. Selain itu, saya menghimbau agar masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan di musim kemarau karena berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar Lia Nurlaila.

Pelaksanaan Musdes di seluruh desa berjalan lancar dengan tingkat partisipasi tinggi. Agenda dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Pendamping, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, kader PKK, hingga petugas Posyandu.

Kepala Desa Cilayang, Aziz Akbar, menegaskan bahwa Musdes RKPDes di desanya merupakan tindak lanjut dari penyelarasan program pembangunan dengan acuan RPJMDes.

“Semua program dirancang agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi secara bertahap dan berkesinambungan,” ungkap Aziz.

Senada, Kepala Desa Sekarwangi, Ahmad Hakiki, menyebut Musdes RKPDes sebagai tahapan krusial dalam menyusun prioritas pembangunan tahun 2027.

“Penyusunan ini harus selaras agar tujuan pembangunan terlaksana dengan baik. Dalam RKPDes terdapat dua poin utama, yaitu Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Usulan Skala Prioritas Pemdes. Beberapa usulan prioritas sudah terkumpul, dan kami berharap seluruhnya dapat terealisasi demi kemajuan desa,” pungkas Ahmad Hakiki. (Yanto-CNC)