LEBAK  

Rehabilitasi SDN 1 Bojongjuruh Diduga Asal Jadi, Material Rusak dan Pekerja Abaikan SOP

LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pendidikan melaksanakan program rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Bojongjuruh dengan anggaran sebesar Rp396.319.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tatakiat Jaya Mulya, namun di lapangan muncul dugaan pekerjaan dilakukan asal jadi.

Pantauan awak media menunjukkan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sejumlah material yang dipasang pun dinilai tidak sesuai kualitas, di antaranya rangka baja ringan yang sudah rapuh serta gantungan plafon yang menggunakan balok kayu besar, bukan kawat gantungan sebagaimana mestinya.

Kepala SDN 1 Bojongjuruh, Eko Budi Wisastro, membenarkan adanya material baja ringan yang rusak. Ia mengaku sudah memberikan masukan agar baja yang kropos diganti dengan yang baru.

“Sudah saya kasih tahu kepada para pekerja, agar material yang keropos dan berkarat diganti. Apalagi gantungan plafon di ruang belajar anak pakai balok, takutnya plafon tidak kuat menahan beban dan ambruk,” ungkap Eko, Rabu (16/09/2026).

Konfirmasi awak media kepada pekerja di lokasi menyebutkan baja ringan yang rusak akan diganti, meski genteng metal sudah terpasang menutupi rangka lama. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena karat pada rangka lama dapat mempercepat korosi pada genteng baru.

Selain itu, penggunaan balok kayu sebagai gantungan plafon dinilai berisiko. Kayu padat memiliki bobot jauh lebih berat dibandingkan material ringan seperti GRC atau gypsum, sehingga justru membebani rangka plafon. Hal ini berpotensi menyebabkan plafon melengkung, retak, bahkan roboh. (Bj-CNC)