LEBAK  

Kantor Hukum Ider Buana Soroti Arogansi Kades Rahong, Desak APH dan Inspektorat Bertindak

LEBAK, CNC MEDIA – Kantor Hukum Law Farm Ider Buana menyoroti dugaan arogansi Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, yang viral di sejumlah media. Tim kuasa hukum mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Lebak segera memproses tindakan yang dinilai mencoreng etika pejabat publik sekaligus melecehkan profesi wartawan.

Ramainya pemberitaan membuat banyak lembaga angkat bicara atas sikap Kepala Desa Rahong yang melakukan intimidasi hingga menantang duel wartawan.

Agus Masrudin, S.Pd., S.H., selaku kuasa hukum, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan agar Pemkab Lebak segera memanggil dan menjatuhkan sanksi etik terhadap yang bersangkutan.

“Kami menyayangkan sikap arogansi Kepala Desa Rahong sebagai pejabat publik. Jika ada miskomunikasi, seharusnya duduk bersama dengan santun, bukan malah arogan dengan mengajak duel dan merusak fasilitas lain,” ujarnya, Senin (17/08/2026).

Agus juga mendesak agar Pemkab Lebak menindak tegas pelanggaran etik tersebut. Selain itu, ia meminta APH Polres Lebak dan Polda Banten segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa, mengingat viralnya video arogansi yang dinilai sebagai tindakan kriminal sekaligus pelecehan terhadap profesi wartawan.

Kantor Hukum Ider Buana menegaskan komitmennya untuk melakukan advokasi serta memberikan perlindungan hukum bagi rekan-rekan wartawan yang menjadi korban intimidasi verbal maupun tindakan tidak menyenangkan dari oknum Kepala Desa Rahong. (Red-CNC)