LEBAK  

32 Rumah Rusak, BPBD Lebak Dorong Relokasi Korban Gerakan Tanah di Bayah

LEBAK, CNC MEDIA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyiapkan langkah lanjutan penanganan bencana gerakan tanah di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah relokasi bagi warga terdampak.

Sekretaris BPBD Lebak, Feby Rizky Pratama, menjelaskan pergerakan tanah di wilayah tersebut bukan terjadi secara mendadak, melainkan rangkaian kejadian sejak 2025 yang semakin intensif pada Januari 2026.

“Pergerakan tanah ini terjadi bertahap sejak tahun lalu dan semakin intens di awal 2026,” kata Feby, Senin (27/4/2026) di Rangkasbitung.

Bencana ini mengakibatkan sedikitnya 32 rumah rusak dan 40 kepala keluarga (KK) terdampak. Kondisi diperparah oleh curah hujan tinggi yang memicu pergerakan tanah semakin meluas.

Sebagai langkah mitigasi, BPBD menindaklanjuti hasil kajian Badan Geologi yang merekomendasikan relokasi rumah warga di zona rawan, perbaikan sistem drainase, serta penataan lereng dengan vegetasi berakar kuat.

BPBD juga akan mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras berlangsung lama.

Selain itu, BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk penyediaan hunian bagi warga terdampak sebagai bagian dari penanganan pascabencana.

Hasil pemeriksaan Badan Geologi sebelumnya mengungkap jenis gerakan tanah di lokasi merupakan tipe rayapan (creep), ditandai dengan retakan sepanjang 10–20 meter serta penurunan tanah hingga 130 sentimeter.

BPBD mengimbau masyarakat agar tidak membangun di area lereng curam serta segera melapor jika ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah guna mencegah risiko lebih besar. (Red-CNC)