LEBAK, CNC MEDIA – Dapur SPPG Yayasan Darul Ibtida Hasanah di Desa Cilegongilir, Kecamatan Banjarsari kembali menuai sorotan publik. Setelah insiden ledakan oven ompreng pada Kamis (26/03/2026) yang menyebabkan tiga relawan mengalami luka bakar, kini mencuat dugaan adanya relawan fiktif yang menerima insentif tanpa bekerja.
Sejumlah sumber menyebutkan tiga nama, yakni Anggun, Lina, dan Lomrah yang merupakan keluarga pemilik dapur masuk dalam struktur relawan, namun tidak pernah bekerja. Bahkan, Lina disebut menjabat sebagai Ketua Persiapan dan tercatat dalam grup WhatsApp dapur MBG Pulo, serta pernah mengirimkan KTP sesuai instruksi grup.
“Anggun anak dari pemilik dapur dan Lina adiknya dan Lomrah adik ipar H Oyok, ketiga orang tersebut belum pernah bekerja sama sekali tapi mendapatkan gaji, bahkan Lina masuk dalam struktur ketua Persiapan, bahkan Lina masuk dalam grup WhatsApp pernah mengirimkan KTP karena ada perintah untuk mengirimkan KTP,” ungkapnya Sabtu (28/03/2026).
Namun, pengakuan berbeda disampaikan H. Tata selaku penanggung jawab dapur MBG Pulo. Ia menegaskan bahwa ketiga relawan tersebut aktif bekerja. Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Yayasan Darul Ibtida Hasanah, Nizar Arapat, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan relawan fiktif maupun persoalan SLHS dan IPAL.
Selain itu, muncul informasi mengenai Hamami, perangkat Desa Cilegongilir yang menjabat sebagai Kaur Keuangan, diduga merangkap sebagai staf dapur MBG dengan jabatan Aslap dan menerima gaji dari BGN. Namun, Hamami membantah tudingan tersebut, menegaskan dirinya hanya fokus bekerja di desa.
Sorotan terhadap dapur SPPG Darul Ibtida Hasanah semakin tajam karena sejumlah persoalan mendasar:
1. Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti resmi kelayakan kebersihan dan kesehatan dapur.
2. Tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib ada untuk mencegah pencemaran lingkungan.
3. Dugaan relawan fiktif yang hanya tercatat dalam struktur organisasi namun tetap menerima insentif dari anggaran APBN melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
4. Lemahnya pengawasan BGN, baik pusat maupun daerah, sehingga dapur SPPG bebas mengelola anggaran tanpa regulasi ketat.
Publik mendesak agar BGN bertindak tegas, termasuk menutup sementara dapur SPPG Pulo untuk perbaikan, demi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. (Kozel-CNC)















