LEBAK, CNC MEDIA – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota BPPKB Banten yang terjadi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 6 Juni 2025, sekitar pukul 19:30 di Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari. Dugaan pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok oknum preman berjumlah tujuh orang, yang menyebabkan korban mengalami luka parah dan masih menjalani perawatan medis.
Menurut keterangan korban, Yusuf, insiden bermula saat dirinya dalam perjalanan pulang dari Desa Kerta menuju Desa Tamansari dengan mengendarai sepeda motor.
Tanpa diduga, dua pemotor menghentikan korban, yang kemudian disusul oleh tiga motor lainnya. Salah satu pelaku langsung menendang korban hingga tersungkur, lalu tujuh orang pelaku menyerangnya secara membabi buta.
“Beberapa pelaku membawa senjata tajam jenis golok. Bahkan, salah satu di antara mereka sempat melakukan pembacokan, yang menyebabkan luka parah di bagian kepala belakang,” ujar korban.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ormas BPPKB Banten, Ujang Krisna alias Belong, menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden pengeroyokan tersebut.
“Seharusnya, apapun permasalahannya bisa dibicarakan baik-baik. Jangan main kroyok seperti ini,” ujar Belong, dengan raut kesal, pada Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Banjarsari terhadap para pelaku.
“Saya meminta agar APH Polsek Banjarsari segera menangkap tujuh oknum preman yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota saya,” tegasnya.
Belong juga menyatakan kesiapannya melakukan investigasi mandiri jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, saya akan mencari informasi langsung melalui jajaran saya di lapangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya selaku Ketua,” paparnya.
Namun, ia menegaskan bahwa selama ada kejelasan progres dari APH dalam menangani kasus ini, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.
“Jika APH menunjukkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, kami akan menghormati prosedur hukum,” tutupnya.
Sementara itu, pihak korban belum memberikan pernyataan resmi, dan saat awak media berupaya menghubungi jajaran Polsek Banjarsari, mereka menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya, kami jajaran reskrim Polsek Banjarsari sedang melakukan penyelidikan dan telah memanggil saksi-saksi terkait,” ujar perwakilan Polsek Banjarsari.
Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, diharapkan APH segera mengambil langkah tegas agar kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan. (Andres-CNC)















