TANGERANG, CNC MEDIA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peraki DPW Kabupaten Tangerang, Wadi, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Kedaung, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, Banten ke Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Menurut Wadi, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat pengaduan terkait dugaan penyimpangan anggaran pada proyek Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025, yang saat ini telah rampung dikerjakan namun diduga asal jadi.
“Kami, LSM Peraki dan tim, telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan beberapa indikasi penyimpangan pada proyek betonisasi yang rampung dikerjakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini diduga asal jadi,” ungkapnya pada Rabu (28/5/2025).
Sebelumnya, program Pemerintah Desa Kedaung, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, dalam pembangunan rabat beton Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan publik.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pada Minggu (11/5/2025), ditemukan penambahan material abu batu sebelum rabat beton digelar, yang diduga berdampak pada struktur lantai kerja yang berbentuk punggung kura-kura, sehingga memicu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, ditemukan dugaan bahwa pemasangan papan cor atau bekisting dilakukan dengan cara sebagian tertanam, yang berpotensi mengurangi volume rabat beton.
Metode seperti ini diduga sebagai salah satu modus klasik yang sering digunakan oleh oknum pengelola proyek, dengan tujuan mengurangi kubikasi beton demi meraup keuntungan lebih.
“Praktik ini hanya memperkaya diri dan golongannya, serta berpotensi merugikan negara,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya pengawasan dari pihak terkait diduga menjadi pemicu praktik curang dalam proyek ini. Jika tidak ada tindakan tegas, oknum yang terlibat akan semakin leluasa menjalankan aksinya untuk memperoleh keuntungan lebih.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Mekar Baru, Aan Ansori, S.IP., M.Si., tidak berada di kantornya, dan saat dihubungi melalui WhatsApp, tidak memberikan jawaban, sehingga terkesan bungkam dan seolah tutup mata terhadap persoalan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Tangerang juga belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Desa Kedaung. (Wahyu-CNC)
















