LEBAK  

Pemerintah Desa Muara Himbau Warga untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan di Jalan Nasional

LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, dan Babinmas terus berupaya mengatasi permasalahan sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang bahu Jalan Nasional Muara-Wanasalam. Minggu (20/4/2025).

Himbauan telah disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang dinilai kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Keprihatinan Warga terhadap Sampah yang Menumpuk

Salah satu warga Desa Muara yang juga bertugas sebagai petugas Linmas, Yadi, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi ini. Ia menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak sampah bagi lingkungan dan kesehatan.

“Buang sampah jangan asal lempar di bahu jalan. Dugaan kami, sebagian besar sampah ini berasal dari warga luar Desa Muara, terutama pedagang yang berjualan di Pasar Binuangeun. Sampah dibungkus plastik, dibawa dengan motor atau mobil, lalu dibuang begitu saja saat melintas. Setiap pagi pasti ada tumpukan baru, yang jika terus dibiarkan bisa menimbulkan bau tak sedap,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Maman, warga lainnya yang berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

“Bagi mereka yang masih suka buang sampah sembarangan, tolong sadar diri. Lebih baik sampah dibakar atau dibuang di tempatnya masing-masing. Kita harus malu, karena sampah yang berserakan bisa membawa penyakit,” tegasnya.

Teguran dan Langkah Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Muara, Dede, menyatakan bahwa pihak desa telah berkali-kali memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat, namun belum membuahkan hasil yang signifikan.

“Kami berharap ada rasa tanggung jawab dan kepedulian dari semua pihak agar lingkungan Desa Muara tetap bersih dan sehat,” ujar Dede.

Pemerintah Desa Muara berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, pihak desa juga akan mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menindak pelanggaran jika himbauan yang telah diberikan tidak diindahkan. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *