BANTEN  

4 Pelaku Pembacokan di Pasar Rau Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Serang Kota

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Satreskrim Polres Serang Kota menangkap lima pelaku pembacokan dan penganiayaan yang terjadi di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten. Para tersangka ditangkap dalam pelariannya di Lampung, pada Selasa, 23 Maret 2021 kemarin. Rabu (24/3/2021).

Para tersangka berinisial AF (30), JH (30), WH (36), HM (27). Kemudian korbannya, AS alias Acil (26) dan JL (25). Korban AS meninggal karena banyaknya luka bacokan yang di derita. Sedangkan JL masih perawatan intensif di rumah sakit.

“Empat pelaku melarikan diri ke Lampung, bersembunyi di rumah teman salah satu tersangka. AF, WH, HM, saat ditangkap melawan dan berupaya melarikan diri. Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ucap Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan ancaman pidana, pasal 179 ayat 2 ke 3, dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.

“Para tersangka juga residivis curanmor, judi dan narkoba,” Jelasnya.

Menurut AKP Nandar, pembacokan bermula karena permasalahan saling ejek. Atas inisiatif EG, dia mengajak kelompok AS bertemu di Terminal Cangkring, Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 wib.

Niat hati AS menyelesaikan masalah dengan baik-baik, namun dia dan temannya malah dikeroyok dan di bacok oleh kelompok EG. Nahas, korban AS meregang nyawa usai kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Serang, karena banyaknya luka yang dia derita.

Senjata tajam yang digunakan pelaku JH alias JB untuk membacok korbannya, diambil secara spontan dari salahsatu warung ayam potong di PIR, Kota Serang.

“Korban AS dibacok empat sampai lima kali, korban JL satu kali. Mereka dianiaya oleh JH alias JB. Goloknya diambil dari tukang ayam disitu,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan pada Sabtu, 20 Maret 2021, aksi pembacokan terekam CCTV. Videonya kemudian menyebar di media sosial (medsos) pada Minggu, 21 Maret 2021. Malam usai kejadian, Sabtu, 20 Maret 2021, polisi mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. (Bejo-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *