Akurat dan Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
BANTEN  

10 Personil Satresnarkoba Polres Serang Dapat Penghargaan

Kepala Polres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, memberikan penghargaan kepada 10 personil Satresnarkoba Polres Serang yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sindikat narkoba jenis sintetis jaringan nasional, di Markas Polres Serang, Banten, Senin (9/10/2023).
Kepala Polres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, memberikan penghargaan kepada 10 personil Satresnarkoba Polres Serang yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sindikat narkoba jenis sintetis jaringan nasional, di Markas Polres Serang, Banten, Senin (9/10/2023).
banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Kepala Polres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, memberikan penghargaan kepada 10 personil Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Serang yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus sindikat narkoba jenis sintetis jaringan nasional.

“Penghargaan ini diberikan kepada anggota Polres Serang berprestasi khususnya Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis sintetis yang merupakan jaringan nasional dengan barang bukti yang cukup banyak,” kata dia Serang, Banten, Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi, yang diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan juga untuk menumbuhkan motivasi kerja bagi para anggota.

“Penghargaan ini juga diharapkan akan berdampak pada pembinaan karier para anggota yang dapat menunjang dalam penambahan point penilaian sistem informasi penilaian kinerja (SIPK),” katanya.

Baca juga :  Polres Serang Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota dan Penanggulangan Aksi Demonstrasi

Ia juga menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa tidak hanya akan memberikan reward kepada personel yang berprestasi, tetapi juga akan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana. Dan menekankan kepada seluruh anggota untuk sebisa mungkin menghindari pelanggaran sekecil apapun.

“Kami juga menekankan kepada personel untuk tidak ada lagi anggota yang berani menggunakan narkoba dan hal ini akan dilakukan penindakan tegas bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba,” katanya.

Ke-10 personil penerima penghargaan yakni Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Serang, Ipda Wawan Setiyawan.

Serta personil Ba Unit Idik Satresnarkoba Polres Serang yaitu Aipda Muhammad Marziska, Bripda Teguh Andri Yanto, Bripka Mochamad Ilyas, Bripda Ferry Kurniawan, Briptu Moch Farhan Fauzi, Briptu Tubagus Rizki Anugrah, Bripda Iswanto, dan Bripda Adhitya Ferdiansyah Ramadhan, serta Ps. Kasium Polsek Kopo Aiptu Samsone. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *