BANTEN  

Warga Desa Bojot Resah Usai Dugaan Ancaman di Grup WhatsApp, Ketua RT Tempuh Jalur Hukum

SERANG, CNC MEDIA – Warga Kampung Pasir Sempur RT 16/02, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, mengaku resah menyusul dugaan ancaman yang beredar melalui grup WhatsApp warga.

Persoalan bermula dari informasi terkait dugaan seorang pria yang masuk ke rumah warga dengan maksud melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan. Informasi awal disampaikan oleh suami perempuan yang disebut sebagai korban kepada warga sekitar.

Untuk menjaga keamanan lingkungan, warga bersama tokoh masyarakat dan Ketua RT menggelar musyawarah di kediaman Ketua RT. Pertemuan tersebut bertujuan mencari kejelasan sekaligus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun sebelum musyawarah berlangsung, muncul dugaan pesan bernada ancaman dari seorang pria berinisial Buleng melalui grup WhatsApp.

Menurut salah seorang tokoh pemuda, pesan tersebut berisi ajakan agar warga bersiap karena akan ada pihak yang datang ke kampung. “Iya benar, pada Minggu (2/8/2026), ada pesan di grup WhatsApp yang isinya meminta warga bersiap,” ujarnya.

Seorang saksi bernama Adong menambahkan, setelah pesan itu beredar, ia melihat sejumlah orang berkumpul di rumah kerabat Buleng. “Mereka bukan warga kampung kami. Saya tidak mengetahui maksud kedatangan mereka, tetapi kejadian itu terjadi setelah pesan tersebut beredar,” katanya.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua RT Kampung Pasir Sempur, Daning, menegaskan pihaknya memilih menempuh jalur hukum. “Kami tidak ingin warga merasa resah. Negara kita adalah negara hukum, sehingga kami sepakat melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, dugaan tindakan pelecehan yang menjadi awal persoalan masih memerlukan penanganan dan pembuktian lebih lanjut sesuai proses hukum. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada Buleng, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
(Red CNC)