Tambang Pasir Laut Cihara Tetap Berjalan, LP KPK Pertanyakan Penertiban Tambang Pasir Laut di Lebak Tebang Pilih

Lebak, CNC – LP KPK mempertanyakan Satpol-PP dan Polres Kabupaten Lebak Banten seperti tebang pilih dalam penertiban tambang pasir laut ilegal. Pasalnya, tambang pasir laut ilegal wilayah kecamatan Malingping – Wanasalam ditertibkan dan diproses, namun untuk wilayah Kecamatan Cihara – Bayah tetap berjalan beroperasi.

Ketua LP KPK Komcab Lebak, Iyan Nulhadi pun mempertanyakan dan menyoroti adanya tebang pilih dalam penertiban tambang pasir laut ilegal tersebut.

“Kita merasa aneh saja, ini sebenarnya ada apa, penertiban tambang pasir laut ko miring dan tebang pilih. Yang Malingping Wanasalam ditertibkan, tapi yang Cihara tetap berjalan beroperasi, dari pinggir jalan pun nampak terlihat jelas, tutup mata atau bagaimana ini,” ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti penertiban tambang pasir laut tebang pilih tersebut.

“Kalau mau ditertibkan ya semua dong, jangan ada pandang bulu, miring, berat sebelah hingga tebang pilih. Kepada semua pihak terkait kita minta segera tindaklanjuti, nanti kita pun akan berkirim surat dan mengawal permasalahan ini. Agar berjalan tanpa tebang pilih, sehingga menjadi pertanyaan publik dan menjadi bola panas ada apa dengan pihak-pihak terkait pilih-pilih ,” tegasnya.

Sebelumnya beberapa bulan lalu, diketahui tambang pasir laut di wilayah Wanasalam sempat ramai di medsos hingga ditindak dan bahkan diproses secara hukum. Namun anehnya, wilayah Cihara hingga Bayah tambang pasir laut tetap berjalan beroperasi bebas tanpa penindakan dan penutupan.