LEBAK  

Sengkarut Koperasi Desa Merah Putih Buyutmekar Secara Internal Kini Terjawab

Kepala Desa Buyutmekar, Ujang Sutisna (kiri)

LEBAK, CNC MEDIA – Keberadaan Gerai Pupuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Buyutmekar, yang berlokasi di Jln. Kopi-Maja RT 004 RW 003 Desa Buyutmekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, sempat dipertanyakan publik.

Pasalnya, hingga kini koperasi tersebut tidak menunjukkan aktivitas sebagaimana layaknya koperasi atau gerai pupuk desa lain di wilayah Kecamatan Maja.

Rapat Anggota Luar Biasa Tak Terlaksana

Berdasarkan surat undangan dari Sekretaris KDMP Buyutmekar, Juli, dijadwalkan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 14.00 WIB di Aula BPD Desa Buyutmekar. Namun, hingga pukul 17.00 WIB rapat tak kunjung dimulai karena ketua maupun pengurus tidak hadir.

Media kemudian menemui Kepala Desa Buyutmekar, Ujang Sutisna, usai rapat internal pemerintah desa. Ia membenarkan bahwa KDMP Buyutmekar hingga kini belum menjalankan kegiatan.

“Semua ini terjadi karena ada persoalan internal di kepengurusan KDMP. Saya selaku penasihat sedang mencari waktu yang tepat. Secara de facto, pemerintah desa telah menggelontorkan anggaran Ketapang sebesar 20% dari pagu Dana Desa (DD) kepada Ketua KDMP Buyutmekar,” jelas Ujang.

Ketua KDMP Mengundurkan Diri

Secara terpisah, Ketua KDMP Buyutmekar, Anwar, ditemui di kediamannya pada Jumat, 9 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri secara tertulis sejak 10 November 2025 dan surat pengunduran diri tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah desa.

“Sebagai orang Sunda, adat istiadat mengajarkan bahwa datang harus terlihat muka, dan pulang pun harus terlihat punggung,” ujarnya.

Anwar menambahkan, pengunduran dirinya dilatarbelakangi beberapa hal, di antaranya belum adanya pemahaman mendasar mengenai makna koperasi serta belum tersusunnya Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai acuan.

Menurutnya, ART berfungsi sebagai pedoman budgeting untuk mengontrol pendapatan dan pengeluaran agar tercipta stabilitas finansial serta tujuan keuangan tercapai.

“ART memastikan pengeluaran tidak melebihi pendapatan, menghindari utang yang tidak perlu, serta menjamin dana dialokasikan terlebih dahulu pada kebutuhan pokok,” pungkasnya. (Yanto-CNC)