LEBAK  

Sempat Diamuk Massa, Dua Pelaku Jambret di Bojongjuruh Diamankan Polisi

LEBAK, CNC MEDIA – Dua pelaku jambret asal Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, berhasil ditangkap warga setelah melakukan aksi di Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua pelaku sempat dikejar massa hingga menabrak kendaraan roda dua yang menghadang, sebelum akhirnya diamankan di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping.

Korban bernama Anggia Debora/Nia, warga Kampung Bojongjuruh, kehilangan dompet dan telepon genggam yang disimpan di dasbor motor Honda Beat miliknya. Saat turun dari motor, korban melihat pelaku mengambil barang tersebut dan langsung berteriak “maling”, sehingga warga melakukan pengejaran.

Identitas Pelaku
– Iman Alfiansyah, warga Kampung Kubang Mekar, Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
– Anas, warga Desa Cikujang, Kecamatan Cikeusik.

Kronologi Kejadian
– Massa sempat mencegat pelaku di Pasar Kerta, namun keduanya lolos dengan menabrak kendaraan lain.
– Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping.
– Pelaku Anas babak belur akibat amukan massa, beruntung segera diamankan polisi ke Mapolsek Banjarsari.
– Rekannya, Iman, sempat melarikan diri ke hutan, namun akhirnya ditangkap warga dan diamankan aparat di Kantor Desa Cipendeuy untuk menghindari amukan massa.

Para pelaku sempat membuang barang bukti berupa dompet dan telepon genggam saat dikejar massa. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku pernah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi, yakni Kecamatan Malingping, Gunungkencana, dan Banjarsari.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku secara tegas. Aksi jambret dan begal yang meresahkan masyarakat disebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, seorang warga Desa Kerta menjadi korban begal setelah ditendang pelaku dan kehilangan dompet. (Bj-CNC)