PANDEGLANG (CNC MEDIA) – Suhendar Sekdes Waringinjaya menegaskan tidak pernah melakukan pungutan liar (Pungli), kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di desa Waringinjaya kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang provinsi Banten. Sabtu (4/05/2024).
Suhendar menjelaskan bahwa penyaluran Bansos PKH itu disalurkan oleh petugas dari PT POS Indonesia. Diyakini utuh tanpa ada potongan, adapun dikemudian ada dana yang diterima dari RT hal itu, ujar dia merupakan kebijakan pemberian secara iklas dari KPM PKH. Suhendar menduga pernyataan KPM PKH yang disampaikan di salah satu media tersebut telah terjadi kekeliruan lisan.
“Saya menduga telah terjadi kekeliruan lisan yang keluar dari KPM PKH, sehingga narasi yang di update di media seperti itu,” kata Suhendar.
Suhendar mengaku tidak mengetahui jumlah uang diberikan oleh per KPM kepada RT di Kampung Cimandahan tersebut. Setahu Sekdes, uang yang diberikan oleh KPM hanya sebatas kebijakan atau uang kadedeuh dari penerima manfaat PKH.
“Setahu saya memang ada yang berbagi kepada RT, tapi nominalnya variatif, sekitar 30 ribu – 50 ribu rupiah per KPM, dan itu juga tidak semua KPM di kampung itu memberikan uang kepada RT,dan itu merupakan bentuk terimakasih KPM kepada petugas di pemerintahan desa Waringinjaya,” tandasnya.
Lanjut Sekdes, uang hasil terimakasih dari KPM PKH tersebut, kemudian dikumpulkan kepada dirinya, yang kemudian dibagikan kembali kepada RT, RW, linmas, bpd, ketua kelompok dan lainnya supaya semua aparatur desa semangat memperjuangkan masyarakatnya masing-masing di lingkungannya.
“Memang ada uang dari KPM PKH sebagai bentuk terimakasih, dan uang itu juga kemudian dibagikan kembali, supaya aparatur pemerintahan desa semangat dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Kendati begitu, Sekdes Waringinjaya mengapresiasi langkah salah satu media yang telah memberikan informasi tersebut. Sehingga kata Sekdes sebagai bentuk evaluasi bagi pemerintahan desa Waringinjaya.
“Jujur saya mengapresiasi langkah salah satu media itu, cuma saya tegaskan tidak ada pungli pada PKH di desa Waringinjaya, adapun ada sedikit kebijakan secara ikhlas dari KPM PKH saya mengamininya, dan untuk penyaluran selanjutnya kami akan lakukan evaluasi agar tidak terulang lagi hal tersebut,” tegasnya.
Disebut sebagai bentuk uang terimakasih. Hal itu dibenarkan oleh Suherni selaku KPM PKH yang beralamat di Kp. Cimandahan desa Waringinjaya Kecamatan Cigeulis, dia mengutarakan tidak ada paksaan untuk memberikan uang kepada RT.
“Kami penerima manfaat memberikan sedikit rejeki atau berbagi kepada RT itu, sebagai ucapan bentuk terimakasih kami. Karena adanya RT kami tahu bahwa kami telah terdaftar sebagai penerima PKH. Misalnya pada saat membagikan barcode ke kami. Kalau aja tidak ada RT mungkin barcode itu tidak sampai ke kami, kalau RT nya nakal,” tegasnya.
Suherni menegaskan lagi, bahwa tidak ada pungutan yang dilakukan oleh RT. Kalaupun ada itu merupakan bentuk ke ikhlasan KPM PKH sebagai ucapan terimakasih.
“Saya tegaskan tak ada pungutan dengan unsur paksaan, uang diterima oleh RT itu murni dari rasa syukur kami telah terdaftar sebagai penerima PKH,” tutupnya. (NS-CNC)