Satpol PP Lebak Masuk Angin, Kolase dan IMC Lakukan Aksi Unjuk Rasa Desak Penutupan dan Pembongkaran Batching Plant PT. BBS Cihara

Lebak, – Satpol PP yang “Masuk Angin” tidak berani menindak penutupan batching plant PT. Bintang Beton Selatan (BBS) yang berada di Kecamatan Cihara membuat geram dan akhirnya Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) dan CC IMC sepakat berkolaborasi melakukan aksi unjuk rasa, Senin 15 Desember 2025.

KOLASE dan IMC yang sempat mendatangi Satpol PP Kabupaten Lebak melakukan audiensi, merasa ditipu oleh Satpol PP yang menyatakan akan menindak PT. BBS.

Aksi unjuk rasa pun dilakukan di batching plant PT. BBS, KOLASE pun menyampaikan beberapa tuntutan, yang diantaranya:

1. Tutup dan bongkar batching plant PT. BBS karena melabrak aturan Perda Kabupaten Lebak nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah , Kepmen ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 dan
UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

2. Bupati Lebak agar mencopot Kasatpol PP Kabupaten Lebak sebagai penegak Perda yang tidak berani tegas dan menjalankan tupoksinya.

3. Proyek pemerintah baik APBN, APBD Provinsi Banten maupun APBD Kabupaten tidak menggunakan batching plant PT. BBS yang legalitas nya tidak jelas.

KOLASE dari gabungan sejumlah ormas seperti Grib, PJBN, BPPKB, TTKKBI, Pendekar Banten, JBB, LSM Harimau, LP-KPK, GMBI dan sejumlah media serta mahasiswa yang tergabung dalam IMC melakukan demonstrasi yang damai namun hampir memanas ketika pihak PT. BBS tidak mau menemui massa ini akhirnya redam setelah perwakilan KOLASE dan IMC menemui pihak PT. BBS.

Dalam mediasi tersebut, KOLASE dan IMC mendesak pihak PT. BBS mengeluarkan legalitas batching plant seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan ijin retail. Namun PT. BBS tidak dapat menunjukkannya.

“Kita ga mau panjang lebar berdebat, hanya minta ditunjukkan PBG dan ijin retail,” ujar Otoy dari KOLASE perwakilan ormas Grib.

Dijawab oleh pihak Humas PT. BBS, Jamal kita akui tidak ada dan sedang dalam proses. Kita pun akan menerima jika tempat ini ditutup oleh Satpol PP, kita sudah terima surat teguran kedua, tapi kita tidak menerima jika ditutup oleh massa aksi,” ungkapnya.

Setelah sekitar 20 menit mediasi, perwakilan KOLASE dan IMC pun menjelaskan dan menegaskan akan melakukan aksi kembali ke Satpol PP dan Pemda Kabupaten Lebak, lalu membawa massa pulang karena suasana yang hampir tidak kondusif.

Diketahui, ratusan massa aksi menjadi sensitif karena ada isu akan ada massa tandingan, sehingga membuat massa aksi memanas dari sebelum berangkat.

Terpisah, Kapolsek Panggarangan, Acep mengucapkan terimakasih kepada massa aksi yang bisa meredam kemarahan dan hampir membuat kerusakan sehingga tetap berjalan kondusif.