SUKABUMI, CNC MEDIA – Rohmat Hidayat, Ketua Umum Presidium Lembaga Intelektual Putra Pribumi Bersatu (LIPPB) mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi langkah aparatur penegak hukum (APH) diwilayah hukum Polres Sukabumi mengenai adanya penindakan tegas terhadap pelaku ilegal mining (Tambang Emas Ilegal).
Meski menurut Rohmat ada sesuatu hal yang sedikit di perbincangkan publik yang mana lokasi yang digunakan untuk menambang adalah tanah milik pribadi masyarakat namun terlepas dari hal itu apa yang dilakukan oleh pihak Polres Sukabumi.
Menjadi satu contoh baik dalam penegakan hukum bagi para pelaku perusak lingkungan sehingga jelas hal itu akan menjadi contoh yang baik bagi para pelaku tambang ilegal yang lain,” cetus Rohmat. Sabtu (25/10/2025).
Namun tidak hanya itu Rohmat pun menyampaikan pendapat dan harapanya yang mana memang di Kabupaten Sukabumi diduga keras tidak hanya satu dua para pelaku tambang ilegal sehingga pihaknya meminta agar pihak Mapolres Sukabumi untuk tidak berhenti.
Pada satu produk hukum yang ini saja yang mana tambang tambang yang lain pun harus segera ada produk hukum lagi tidak juga hanya pokus pada tambang ilegal tanpa izin tapi pertambangan yang IUP nya sudah mati namun masih beroprasi sama halnya melakukan penambangan secara ilegal juga jadi harus segera di tindak tegas,” tegas Rohmat.
Maka dengan adanya hal itu pihak LIPPB memiliki harapan besar terhadap Kepolisian Mapolres Sukabumi di bawah komando Kapolres AKBP, Dr. Samian dan Kasat Reskrim Iptu Hartono menjadi garda terdepan dalam pemberantasan para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat.
“Sehingga jelas alam Sukabumi dapat terjaga dari segala kekhawatiran terjadinya bencana alam seperti yang sudah sudah yang mana masyarakat merasa aman tatkala musim penghujan tiba serta tidak ada lagi yang nama nya lingkungan hidup dirusak oleh keserakahan manusia,” pungkasnya. (Red-CNC)
















