LEBAK  

Respon Cepat Petugas, Layanan 110 Polres Lebak Tangani Laka Lantas Dump Truck di Rangkasbitung

LEBAK, CNC MEDIA – Polres Lebak melalui Layanan Kepolisian 110 menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.

Pada Rabu malam, 14 Januari 2026 sekitar pukul 21.48 WIB, Layanan 110 Polres Lebak menerima aduan masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jenderal Sudirman, tepatnya di pintu perlintasan rel kereta api Kampung Bangarum, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPKT Polres Lebak bersama personel Satlantas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kecelakaan diketahui melibatkan satu unit kendaraan R8 Dump Truck Tronton Mitsubishi dengan nomor polisi BM 8751 DU, yang mengangkut pasir dari arah Kecamatan Sajira.

Menurut keterangan pengemudi, kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) saat melintas di lokasi kejadian. Untuk menghindari kecelakaan yang lebih fatal, sopir membanting setir ke arah kanan hingga menabrak pagar ruko milik warga.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil masih dalam pendataan pihak kepolisian.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui KA SPKT Polres Lebak Ipda Moh. Arifudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa personel kepolisian segera melakukan tindakan di lapangan berupa pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, serta pengecekan lokasi kejadian guna mencegah kemacetan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Polres Lebak berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya melalui layanan 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang dapat dimanfaatkan kapan saja,” ujar Ipda Arifudin, Kamis (15/1/2026).

Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari dan di jalur padat lalu lintas. (Yanto-CNC)