PT. BBS Sudah Dapatkan Surat Peringatan Satu Dari Satpol PP Karena Ilegal dan Ditutup, Namun Tetap Beroperasional

Lebak, CNC – Batching Plan PT. Bintang Beton Selatan (BBS) yang berada di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten diketahui sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari Satpol PP Kabupaten Lebak.

Namun meskipun sempat tutup, batching plan PT. BBS yang diduga ilegal karena ijin PBG nya tidak keluar beroperasional kembali. Bahkan mirisnya, meskipun ilegal namun ready mix nya digunakan disejumlah proyek Pemerintah Provinsi Banten.

Hedi, Aktivis Lebak Selatan mendesak pihak Satpol PP Kabupaten Lebak segera melakukan penindakan hingga penutupan.

“Yang saya dengar informasinya plan PT. BBS itu sudah dua kali diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Lebak, artinya tinggal ketiga yaitu penutupan dan pembongkaran paksa karena ilegal namun tetap beroperasional. Tapi justru Satpol PP bungkam, tutup mata seperti mandul dan tidak berani, ini tentu menjadi pertanyaan ada apanya?,” kata Hedi, Selasa 11 November 2025.

Sementara itu, Wahyudin, pihak Satpol PP menyatakan pihaknya baru satu kali berikan Surat Peringatan. Pihaknya pun mengatakan akan mendatangi batching plan PT. BBS.

“Baru Surat Peringatan 1, dan waktu itu pihak PT. BBS menutup dan berjanji akan mengurus perijinan. Adapun yang sekarang beroperasional kembali, kini kita sudah dapatkan dokumentasi visualnya. Maka dari itu tidak lama ini kita akan terjun ke lapangan untuk lidik,” ujarnya.

“Kemarin kita juga dapatkan salah satu nomor pengelola pihak BBS, kita telpon dan mereka mengaku sudah ada ijinnya namun tidak menunjukkan. Kita pun cek di DPMPTSP, ternyata belum ada nama atas PT. BBS. Ya biarkan saja, hak mereka untuk berkilah. Makanya kita akan segera ke selatan untuk lidik dan lakukan penindakan jika diperlukan, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Terpisah, Camat Cihara, Asep Kusnandar, dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui WhatsApp messenger tidak menjawab pesan.

Informasi yang diterima, PT. BBS sudah pernah ditindak dan dikumpulkan dengan Pemerintah Kabupaten Lebak seperti Asda, PUPR Kabupaten Lebak, Satpol PP dan dinas terkait lainnya hingga berjanji tutup tidak akan beroperasional sampai perijinan PBG diterbitkan. Namun meskipun diduga kuat perijinan belum selesai, PT. BBS sudah beroperasional kembali.