Kab Tangerang, CNC MEDIA.- Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang-Banten, Patut dipertanyakan pasalnya patut di diduga terindikasi korupsi.
Hal ini jelas pada program Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang ) Dengan Nilai anggaran Rp.81,250,000,- DDS TA. 2020.
Namun yang direalisasikan menurut penerima manfaat atas nama Kamsin Rt 02 Rw 02, Desa Pagenjahan, dirinya hanya menerima 500 ekor ayam petelor.
Saat dikonfimasi awak media, Jumat 02 April 2021 di lokasi kandang ayam milik Kamsin, dirinya membenarkan.
“Ya benar pak pada tahun 2020 yang lalu saya mendapat bantuan dari pemerintah desa Pagenjahan sebanyak 500 ekor ayam petelor, itupun sebelumnya saya juga udah punya 300 ekor ayam petelor,” katanya.
“Untuk bantuan yang lain saya tidak tahu yang saya terima cuma ayam saja biar lebih jelas tanya kedesa,” ucapnya lagi.
Sebelumnya dihubungi via WhatsApp, Asep selaku Bendahara Desa Pagenjahan saat dikonfirmasi terkait program pemberdayaan tahun anggaran 2020 mengatakan, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang), kegiatannya ada di Rt 02 penerima manfaatnya bapak kamsin,” ungkap Asep.
Sementara untuk keterangan lebih lanjut Kades Pagenjahan saat dihubungi Via WhatsApp… hingga hal ini terpublik belum memberikan respon. (Wahyu-CNC)
Redaksi CNC MEDIA