PANDEGLANG (CNC MEDIA) – Adrian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bidang Bina Marga (BM) PUPR Pandeglang terkesan melakukan pembiaran terhadap molornya pelaksanaan Proyek Ruas Jalan Rancaseneng – Lewimuja Kecamatan Cikuesik yang dilaksanakan oleh CV. Putra Chibisoro dengan menelan anggaran 8.816 miliar lebih tersebut.
Adrian terkesan memilih bungkam dengan pertanyaan wartawan yang memperlihatkan pelaksanaan Proyek tersebut. Padahal dalam pelaksanaanya banyak dugaan yang ditemukan tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) seperti tidak ada vibrator dan pelastik coran tidak menutupi seluruh badan jalan. Kamis (23/5/2024).
Bahkan tak hanya itu, pelaksana lapangan juga yang bernama Owi terkesan enggan memberikan tanggapan terhadap wartawan terkait proyek jalan tersebut.
Menurut Roni Darma dari Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR), dia mengatakan bahwa kelemahan pejabat itu tak menggubris pertanyaan atau aduan terhadap temuan di lapangan.
“Ini bukti bahwa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Pandeglang pada pelaksanaan proyek ruas jalan Rancaseneng – Lewimuja Kecamatan Cikuesik tersebut,” kata Roni.
Roni juga berpendapat kalau pejabat dan pelaksana enggan menjawab pertanyaan dari wartawan apakah harus dirinya yang menjawab sudah tentu ujarnya akan mendapatkan jawaban atau keterangan yang mungkin tidak satu pandangan.
“Jangan paksa kami untuk berfikir sendiri mencari jawaban atas temuan tersebut, karena sudah tentu jawaban kami kalau pejabat tidak merespon kami akan menduga telah terjadi adanya konspirasi busuk antara pelaksana dengan dinas,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Ketua SEMAR mengaku dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat demontrasi di halaman Kantor PUPR Pandeglang
“Kami beranggapan bahwa dinas PUPR bidang BM itu sudah tidak kooperatif, sehingga kami harus melayangkan surat demo, untuk menyampaikan jawaban kami karena dari setiap pertanyaan tidak direspon, sehingga kami punya jawaban sendiri,” tutupnya. (NS-CNC)