Pihak BNI Labuan tidak bersedia audensi dengan RJN, diduga kuat ada kongkalingkong pihak bank dengan PNM Mekar

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA.- Perihal dugaan penolakan pencairan BanPres BPUM ke pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Sarniti seorang ibu hamil, kini menjadi polemik yang kontroversial.

Permohonan audiensi dari awak media yang tergabung dalam RJN (Ruang Jurnalis Nusantara) tidak diindahkan oleh pihak Bank BNI.

Entus Mujani Ketua DPC RJN Pandeglang mengatakan “Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak bank BNI Labuan yang menolak audiensi, seakan-akan alergi dengan kehadiran para jurnalis, ini menandakan bobroknya pelayanan dari pihak BNI Labuan yang tidak sesuai dengan motto BNI “Customer is King”

“Tertutupnya manajemen BNI Labuan terhadap awak media, mengundang tanda tanya besar, ada apa gerangan dengan proses pencairan Banpres BPUM di bank BNI Labuan?,” ungkap Entus.

Ditempat yang sama Royen Siregar selaku Ketua LSM SANRA DPW Banten yang ikut menyoroti perkembangan kegiatan BPUM di BNI Labuan ini ikut menyayangkan sikap dari pihak bank yang seakan tidak mau memberikan hak jawab.

“Aneh, kenapa mereka tidak mau diajak audensi yah, ada apa ini,” tegas Royen.

“Saya perhatikan didalam pencairan banpres melalui bank BNI ini banyak kejanggalan-kejanggalan yang tidak masuk diakal,” paparnya.

Banyak masyarakat yang mengadu kepada kami, contoh mereka salah satu mendapatkan banpres 1,2 tapi dengan nama xxx, lucu loh, ko bisa pihak bank mengeluarkan buku tabungan bahkan ada no reknya tapi namanya xxx dan itu semua timbul ketika dicek dari nomor induk KTPnya.

Selain itu ada juga pemblokirannya sudah dibuka, pada hari itu uang satu juta yang bisa ditarik melaui atm ketika besoknya pengambilan yang dua ratusnya mau ditarik eh ternyata uang tersebut itu sudah tidak ada.kan aneh sistem seperti ini.

Ibu sarniti yang sedang mengandung dengan jarak rumah lumayan jauh ternyata dipersulit juga dalan pembukaan pemblokirannya dengan syarat harus ada bukti setoran cicilan ke Mekar.

“Apa pengaruhnya dalam pembukaan pemblokiran, terus yang sebelumnya tidak seperti itu ko, jangan-jangan ini ada kongkalikong antara pihak bank dengan pihak mekar dan ini patut diduga,” tegas Royen.

“Kami meminta kepada APH untuk menelusuri hal ini, ini uang negara untuk masyarakat dalam banpres bukan uang BNI ataupun uang PNM mekar,” tutup Royen. (Heru. SH.)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *