BANTEN  

Pemerintah Kecamatan Tirtayasa Selenggarakan Program Isbat Nikah Massal 2025

SERANG, CNC MEDIA — Suasana Kantor Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tampak berbeda dari biasanya. Jika pada hari-hari biasa hanya tampak ASN dan beberapa warga yang datang untuk mengurus layanan administrasi, maka pada Senin (1/9/2025) sejak pagi kantor dipadati oleh ibu-ibu dan bapak-bapak dari berbagai desa. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua dan empat untuk menghadiri acara Sosialisasi Isbat Nikah Massal 2025.

Program bersejarah ini diselenggarakan oleh P2TP2A Kecamatan Tirtayasa, bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, yakni Pemerintah Kabupaten Serang, Disdukcapil Serang, Kementerian Agama Serang, BAZNAS Serang, dan KUA Kecamatan Tirtayasa.

Sebanyak 45 pasangan suami istri dari berbagai penjuru desa di Kecamatan Tirtayasa menjadi peserta Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Massal. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan mereka, sekaligus memfasilitasi penerbitan dokumen penting seperti Buku Nikah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Antusiasme masyarakat menunjukkan betapa pentingnya program ini dalam mendukung hak-hak sipil dan administrasi keluarga. Sidang isbat nikah massal ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. (Wahyu-CNC)