LEBAK, CNC MEDIA – Pembangunan rabat beton di Kampung Simpang Tiga – Cilipung, Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak menuai sorotan. Mekanisme pekerjaan yang dilakukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar mutu, sehingga kualitas bangunan diragukan. Senin (12/5/2025).
Salah satu permasalahan yang ditemukan adalah tidak adanya penggunaan plastik cor di bagian tengah, melainkan hanya di pinggir untuk menutupi bekisting. Selain itu, penggunaan material pasir laut juga menimbulkan kekhawatiran terkait daya tahan jalan yang dihasilkan, berpotensi menyebabkan ketahanan konstruksi yang rendah serta keluarnya debu pasir.
Proyek Rabat Beton sebagai Upaya Perbaikan Infrastruktur Desa
Jalan Simpang Tiga – Cilipung merupakan akses utama masyarakat dari Desa Ciapus menuju Kecamatan Malingping. Mengingat kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang, Pemerintah Desa Ciapus mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan sarana prasarana fisik desa dalam proyek rabat beton tahun 2025.
Berikut rincian proyek yang sedang berlangsung:
– Jenis Pekerjaan: Rabat Beton
– Volume: 805 m × 2,5 m × 0,12 m
– Lokasi: Kampung Simpang Tiga – Cilipung
– Tahun Anggaran: 2025
– Biaya: Rp257.666.600
– Sumber Dana: APBDes Tahun Anggaran 2025
– Waktu Pelaksanaan: 90 hari kalender
– Pelaksana: Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Minimnya Pengawasan dalam Pelaksanaan Proyek
Di lokasi proyek, Senin (12/5/2025) tampak para pekerja melakukan pemasangan rabat beton menggunakan alat molen (concrete mixer), yang digunakan untuk mencampur beton, semen, pasir, batu, dan air. Namun, pengawasan dalam proses pencampuran agregat diduga kurang optimal, sehingga berpotensi mengurangi mutu beton.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, beberapa pekerja mengaku hanya mengikuti instruksi dari pihak pelaksana proyek terkait pemasangan plastik.
“Kami hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan. Plastik hanya dipasang di bagian pinggir, sedangkan di tengah menggunakan batu jika kondisi jalan belum rata. Dalam sehari kami bisa mengerjakan sekitar 50 meter,” ungkap salah seorang pekerja.
Ahli Konstruksi Menyoroti Kualitas Pekerjaan
Menurut ahli konstruksi, tidak adanya plastik cor di bagian dasar rabat beton dapat mengurangi kualitas serta daya tahan jalan.
“Semen yang bersentuhan langsung dengan tanah bisa menyebabkan penurunan mutu beton serta meningkatkan risiko keretakan akibat gesekan langsung dengan tanah,” jelasnya.
Pendamping Infrastruktur Desa Belum Memberikan Tanggapan
Awak media berupaya mengkonfirmasi Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Cijaku terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi RAB, namun belum mendapat tanggapan.
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur memiliki tugas utama dalam membantu pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pelatihan teknis, pembuatan desain dan anggaran, serta pemeliharaan prasarana desa.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari PDTI, TPK, dan Kepala Desa Ciapus terkait mekanisme pekerjaan rabat beton ini.
Sebelumnya, pada tahun 2024, proyek rabat beton yang baru selesai juga sempat dikeluhkan oleh warga akibat debu pasir yang berasal dari jalan tersebut, yang kini kembali menjadi sorotan.
Kepala Desa Ciapus belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pelaksanaan proyek rabat beton Simpang Tiga – Cilipung melalui saluran WhatsApp. (Bj-CNC)
















