Musrenbangdes: Transparansi Pembangunan Dukung Kolaborasi Warga bersama Stakeholder Desa Cigeulis

banner 120x600

Pandeglang, CNC MEDIA – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat (Musrenbangdes) di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cigeulis pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan desa Cigeulis yang terdiri dari Muspika Kecamatan Cigeulis, kadus, BPD, RT, RW, kader desa, tokoh ulama, dan masyarakat. Musrenbangdes ini bertujuan agar Desa Cigeulis dapat lebih baik dan maju.

Kepala Desa Cigeulis Anto Wiryo membahas program prioritas dana desa (DD), selain dari infrastruktur, pertanian, dan pendidikan untuk tahun ini. Infrastruktur yang direncanakan dari beberapa titik lokasi yang akan direalisasikan dari anggaran dana desa, yaitu peningkatan jalan di Sabrang Barat dan program Jalan Usaha Tani (JUT) yang akan disampaikan di Kampung Citapis. Anto berharap, dengan program desa Cigeulis, ke depan bisa lebih maju baik dari SDM-nya, perekonomiannya, dan pembangunannya.

Tambahnya, “Kami selaku kepala desa sangat ingin membantu di bidang pertanahan agar bapak ibu memiliki status tanah yang legal, karena masih ada di Cigeulis yang belum memiliki administrasi. Dengan ini, kami berharap warga agar segera memiliki sertifikat kepemilikan tanah saat ini, selagi diprioritaskan yang ketiga kalinya. Pentingnya sertifikat, dan bapak ibu dengan biaya yang sangat murah untuk menempuh itu ketimbang bapak ibu bikin sertifikat secara mandiri. Dengan ini, kami tegaskan mari peluang ini kita utamakan dan kami siap membantu untuk kepentingan bapak ibu,” pungkasnya.

Baca juga :  HKTI Pandeglang gandeng Agroobot untuk kembangkan "Sereh Wangi" di Pandeglang

Hapid Hertian S.sos, selaku Camat Cigeulis, resmi membuka Musrenbangdes Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang digelar di aula kantor Desa Cigeulis. Musyawarah Desa (Musrenbangdes) ini bertujuan untuk menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2025 dan PRKPDes 2026.

“Bapak ibu, kita rencanakan saat ini agar segala sesuatunya sesuai anggaran dan perencanaan,” ujarnya. Acara ini berlangsung di kantor Pemerintah Desa Cigeulis dan mendorong semangat kerja serta mekanisme kinerja Pemerintahan Desa Cigeulis agar lebih maju ke depan.

Agus, selaku PLD di Kecamatan Cigeulis, menyampaikan tentang regulasi pengalokasian dana desa dalam penerapannya agar pembangunan desa sesuai perencanaan dan penggunaan dana desa sesuai juknis yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa.

Baca juga :  Baznas Banten Gelontorkan 60jt Bantuan Untuk 3 KPM RTLH di Desa Tarumanagara Cigeulis

“Kepentingan membangun desa, pemerintah desa sangat wajib transparan, misal ketika alokasi dana desa untuk ketahanan pangan itu sangat banyak dampak positif terhadap kemajuan desa, karena dengan ketahanan pangan banyak aspek yang tertopang bagi warga masyarakat Desa Cigeulis, khususnya dalam peningkatan hasil ladang dan sawahnya,” lanjutnya. (NS-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *