Lebak, CNC MEDIA.- Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditi pangan hasil survey bapok bernomor 510/Usdag/II/2021 periode Minggu ke 1V (Empat), 25 Februari 2021 di Kabupaten Lebak yang dikeluarkan Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag).
Musa mengendus adanya modus penitipan harga eceran tertinggi oleh oknum mafia BPNT kepada Disperindag, hingga harga tak sesuai harga sesungguhnya di pasaran.
“Diduga kuat adanya penitipan HET komoditi oleh oknum BPNT kepada Disperindag Lebak untuk penyaluran program BPNT bulan Maret. Sehingga HET tidak sesuai dengan kondisi harga pangan di pasaran terkini,” kata Musa kata awak media. Jumat (26/01/2021).
Musa menyebutkan, untuk wilayah Malingping harga komoditi beras seolah HETnya tinggi, namun sebenarnya tidak sesuai dengan harga.
“Dimana rumusnya HET komoditi seperti beras saja IR KW 1 di Malingping yakini Rp. 11.500. IR KW 2 Rp. 10.000 dan IR KW 3 Rp. 9.500 Ini jelas tidak sesuai dengan harga pasaran, padahal di pasar Malingping hanya kisaran Rp. 9.500 hingga Rp.8.500 saja,” ujarnya.
Hal yang sama terjadi di pasar Bayah hasil survei Disperindag beras IR Kw 1 Rp. 11.000 IR Kw 2 Rp. 10.000 dan IR Kw. 3 Rp. 9.500.
Musa meminta agar Disperindag benar-benar melakukan survei harga eceran tertinggi sesuai dengan harga pasaran di wilayah.
“Saya meminta agar Disperindag dalam melakukan survei harga sesuai dengan fakta di lapangan. Jangan sampai adanya modus penitipan harga untuk kepentingan program BPNT sehingga nantinya menjual komoditi dengan harga tinggi. Disperindag perlu cermat, objektif dan tidak boleh di intervensi terhadap pelaksanaan hajat program pra sejahtera ini,” minta Musa.
Politisi PPP asal Dapil V (Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong) menegaskan bahwa hasil survei mingu ke 4 bukan februari 2021 terkesan asal-asalan bukan berdasarkan pada hasil yang obyektif dengan turun langsung ke pasar.
Redaksi CNC MEDIA