LEBAK  

Musa : Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Kab Lebak Patut Dicurigai, Lantaran Sarat Kepentingan

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah mensinyalir dalam pengangkatan Dewan Pengawas PDAM di Kabupaten Lebak, tidak menempuh prosedural.

Hal ini disampaikan Musa Weliansyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/1/2021).

“Saya kira pengangkatan Dewan Pengawas ini tidak prosedural. Terlebih yang diangkat (Dewan Pengawas-red) mantan narapidana (napi) tindak pidana korupsi uang negara,” katanya.

Karena itu, Musa menuturkan, pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Lebak patut dicurigai, lantaran sarat kepentingan.

Terlebih Musa memandang, posisi Dewan Pengawas harusnya melibatkan unsur Pemda yang dalam hal ini ASN.

“Kok ini tiga-tiganya masyarakat, dan dua orang mantan koruptor. Sementara yang satu lagi dewan pengawas lama,” ujarnya.

Baca juga :  Bersama DKM dan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Bersihkan Masjid Roudhotul Mubtadiin

“Saya sangat meragukan kredibilitas dua orang dewan pengawas PDAM Kabupaten Lebak yang mantan koruptor,” imbuh Musa.

Menurut Musa, dalam pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Lebak, masih banyak warga Kabupaten Lebak yang memumpuni, untuk menangani posisi tersebut.

“Saya kira masih banyak warga Lebak yang layak, dan lebih baik serta memiliki kemampuan yang mumpuni. Tidak mesti mantan napi,” ungkapnya.

Kata Musa, dirinya menyayangkan dan juga meminta agar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera melakukan evaluasi posisi itu.

“Saya sangat menyayangkan, dan meminta Bupati segera melakukan evaluasi. Ini kurang baik,” paparnya.

Baca juga :  Himbau Prokes, Bhabinkamtibmas Polsek Wanasalam Laksanakan Sambang Kepada Warga Desa Binaan

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *